Gedung Parlemen Ilustrasi. Medcom.id
Gedung Parlemen Ilustrasi. Medcom.id

RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Dihentikan

Anggi Tondi Martaon • 20 Februari 2020 13:35
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad belum memastikan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Ketahanan Keluarga belum pasti. RUU tak menutup kemungkinan dihentikan jika penolakan semakin meluas. 
 
"Dalam sinkronisasi nanti kita akan lihat apakah UU ini bisa dilanjutkan atau tidak tentu kita akan menampung aspirasi dari masyarakat luas," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.
 
Politikus Gerindra itu menjamin pembahasan RUU dilakukan terbuka. DPR membuka ruang masukan dan saran terkait RUU Ketahanan Keluarga.

"Dan sudah banyak yang datang juga soal ketahanan keluarga. Jadi jangan khawatir DPR tidak menutup diri terhadap hal-hal yang membuat keresahan di masyarakat," ujar dia.
 
RUU Ketahanan Keluarga masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. RUU tersebut diajukan lima anggota DPR, yaitu Ledia Hanifa, Netty Prasetiyani (PKS), Sodik Mudjahid (Gerindra), Ali Taher (PAN),  dan Endang Maria (Golkar).
 
RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Dihentikan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
 
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya menyebut ada desakan beberapa pihak memasukkan RUU Ketahanan Keluarga dalam Prolegnas 2020. Namun, dia enggan membeberkan pihak mana yang dimaksud.
 
"Ya saya selaku pimpinan baleg itu ada hal yang bisa di-publish ada yang tidak. Tapi itu inisiatif perorangan, ada lima orang anggota ikut menandatangani dan beberapa fraksi," kata Willy.
 
RUU Ketahanan Keluarga banyak dikritik berbagai pihak. Banyak pasal yang dianggap terlalu mencampuri privasi keluarga. 
 
Politikus NasDem itu pun menganggap wajar RUU Ketahanan Keluarga menarik perhatian masyarakat. Kritik dari masyarakat menjadi bahan pertimbangan kelanjutan pembahasan RUU ini. 
 
"Itu tergantung dari proses politik siapa yang lebih dominan. Kalau lebih dominan itu mengusung dia akan menang. Kalau tidak maka kemudian dia akan terpeti-es-kan dengan sendirinya," ungkap dia.
 
Sementara itu, Anggota DPR Ali Taher, salah satu pengusul menyampaikan tidak keberatan pembasahan RUU Ketahanan Keluarga dihentikan. Dia bersama keempat pengusul yang lain menilai RUU Ketahanan Keluarga dibutuhkan. 
 
"Enggak jadi juga tidak apa-apa. Tapi kami bertanggung jawab terhadap pelanggaran," kata Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan