Ketum Golkar Airlangga Hartarto/Medcom.id/Ciputri
Ketum Golkar Airlangga Hartarto/Medcom.id/Ciputri

Ridwan Hisjam Gantikan Eni Saragih di Komisi VII

Achmad Zulfikar Fazli • 20 Juli 2018 12:26
Jakarta: Partai Golkar menunjuk Ridwan Hisjam sebagai pengganti Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih. Penggantian dilakukan karena Eni tengah terjerat kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Partai Golkar dalam satu dua hari sudah menunjuk wakil ketua Komisi VII untuk menggantikan posisi yang sedang bermasalah," kata Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2018.
 
Baca: Wakil Ketua Komisi VII Mengaku Bersalah

Ridwan Hisjam sebelumnya ditempatkan di Komisi X yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, Olahraga, Perpustakaan. Ia juga menjabat aebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar.
 
KPK menetapkan Eni tersangka dan Johannes Budisutrisno Kotjo dalam kasus dugaan suap proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt. Eni diduga menerima suap Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, milik Johannes, menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
 
Baca: Kekayaan Wakil Ketua Komisi VII Rp7 Miliar
 
Eni selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto 64 ayat (1) KUHP.
 
Johannes selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.‎
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>