Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 14 Juli 2018. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.
Anggota DPR Komisi VII Eni Maulani Saragih di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 14 Juli 2018. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.

Wakil Ketua Komisi VII Mengaku Bersalah

Juven Martua Sitompul • 17 Juli 2018 14:50
Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih (EMS) mengakui bersalah karena telah menerima suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Politikus Partai Golkar itu siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Kuasa hukum Eni, Fadli Nasution, mengatakan pengakuan penerimaan suap itu disampaikan kliennya melalui surat. Eni menjelaskan alasannya menerima suap demi kepentingan negara dan rakyat yakni untuk dibagi-bagikan kepada orang yang tidak mampu.
 
"Saya mengakui ini salah karena saya sebagai anggota DPR (karena jabatan saya melekat) dan kesalahan ini akan saya mempertanggungjawabkan di depan hukum dan di hadapan Allah SWT," tulis Eni dalam surat yang dibenarkan Fadli, Jakarta, Selasa, 17 Juli 2018.

Dalam surat dua halaman itu, Eni menyatakan tidak pernah mengintervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam proyek PLTU Riau-1. Pasalnya, dalam proyek ini, tak ada tender melainkan penunjukan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
 
"Yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar. Ini bukan proyek APBN," tulis Eni dalam surat.
 
Tak sampai di situ, dalam surat itu Eni juga memaparkan ihwal proyek PLTU Riau-1 tersebut. Menurut Eni, kata Fadli, dari proyek 35.000 megawatt baru di Riau-1 PLN menguasai saham 51 persen.
 
PLN sendiri hanya menyiapkan equity 10 persen. Lebihnya, PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah, yakni 4,25 persen per tahunnya. Dengan begitu, harga jual ke PLN pun murah, sekitar 5,3 sen.
 
"Sehingga diyakinkan ke depan PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat," kata dia.
 
Dengan berbagai kondisi itu, Eni meyakini proyek Riau-1 bisa menjadi 'contoh' bagi proyek 35 ribu megawatt. Dalam surat itu Eni membandingkan proyek PLTU Riau-1 dengan proyek PLTU Batang, yang investasi proyeknya mencapai USD5,2 miliar.
 
Saham PLTU Batang dikuasai swasta secara penuh. Harganya jualnya pun tergolong mahal yaitu di atas 5 sen. Padahal, kata Eni dengan proyek yang sangat besar itu, harga seharusnya bisa di bawah 5 sen.
 
Dalam suratnya, Eni menerangkan negara menjamin proyek ini sampai 30 tahun, tanpa ada kepemilikan negara di proyek tersebut. Selain dengan PLTU Batang, Eni juga membandingkan proyek PLTU Riau 1 dengan PLTU Paiton yang menjual dengan harga di atas 9 sen.
 
"Luar biasa gilanya, ada apa dengan proyek ini? Makanya saya perjuangkan proyek Riau-1 karena saya yakin ada sesuatu yang bisa saya lakukan buat negara ini," ucap dia.
 
Menurut Eni, banyak tangan atau kepentingan segelintir orang yang tidak mau model proyek PLTU Riau-1 berjalan dengan baik. Pihak-pihak ini, kata dia tidak mau negara menguasai aset karena kepentingan mereka bisa terusik.
 
Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih
 
Pada surat itu, Eni pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak menggagalkan model proyek Riau-1. "Ini karena model ini yang Bapak mau, saya mohon Bapak Presiden turun tangan langsung dengan proyek 35 ribu MW," minta Eni dalam surat tersebut.
 
Meski begitu, Eni juga mengaku salah lantaran kerap meminta bantuan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK), ketika ada kebutuhan yang mendesak. Bantuan itu untuk kegiatan organisasi, kegiatan umat, maupun kebutuhan pribadi.
 
Menurut Eni, permintaan bantuan dilakukannya karena dia sudah menganggap bos APAC Group itu sebagai teman. "Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kaya saya," jelas Eni dalam surat.
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>