Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta para pensiunan sebesar 5 persen di 2019. Menurut dia, kenaikan itu masih kurang.
"Saya justru kurang dong 5 persen, kalau pertumbuhan ekonomi kita bisa 7 persen, maka bisa 10 persen, karena harga-harga naik, gajinya 5 kan. Tapi apa pun harus kita syukuri, tapi kalau bisa masih bisa lebih tinggi (kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS)," kata Zulkifli ditemui usai acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018.
Zulkifli yakin kenaikan gaji tidak ada hubungannya dengan tahun politik. Sebab, peningkatan itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada saat ini.
"Ya wajar naik, ini tidak ada hubungan dengan tahun poltik, tidak ada, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Bayangkan saja, itu ada gaji Rp1,5 juta, ada yang gajinya Rp2 juta, ada yang sekian-sekian," sebut dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebanyak lima persen mencapai Rp6 triliun dari anggaran di tahun ini.
(Baca juga: Tahun Depan Anggaran Gaji PNS Naik hingga Rp6 Triliun)
Kenaikan gaji PNS, kata Sri Mulyani, telah mempertimbangan berbagai hal. Apalagi selama dua tahun terakhir gaji PNS tidak mengalami kenaikan padahal inflasi naik hingga tiga persen.
"Ya justru karena kemarin enggak naik, makanya besok naik. Dengan pertimbangan inflasi naik sudah tiga persen, sebenarnya sudah erosi yang mereka dapatkan," kata Ani biasa dia disapa.
Ani menambahkan, kenaikan juga meliputi tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, dan tunjangan kerja (tukin) bagi PNS. Tukin bagi PNS pemerintah pusat sudah termasuk dalam kenaikan tersebut, sedangkan tukin bagi PNS di daerah sudah ada di Dana Alokasi Khusus (DAU).
"Tahun depan THR dan gaji ke-13 pakai tukin. Daerah termasuk tukin, tapi sesuai dengan kemampaun daerah, artinya tidak sama persis dengan daerahnya. Tapi untuk DAU sudah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," jelas Ani.
Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan menanggapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji pokok dan pensiunan pokok bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta para pensiunan sebesar 5 persen di 2019. Menurut dia, kenaikan itu masih kurang.
"Saya justru kurang dong 5 persen, kalau pertumbuhan ekonomi kita bisa 7 persen, maka bisa 10 persen, karena harga-harga naik, gajinya 5 kan. Tapi apa pun harus kita syukuri, tapi kalau bisa masih bisa lebih tinggi (kenaikan gaji PNS dan pensiunan PNS)," kata Zulkifli ditemui usai acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018.
Zulkifli yakin kenaikan gaji tidak ada hubungannya dengan tahun politik. Sebab, peningkatan itu sudah disesuaikan dengan kebutuhan yang ada saat ini.
"Ya wajar naik, ini tidak ada hubungan dengan tahun poltik, tidak ada, karena memang disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Bayangkan saja, itu ada gaji Rp1,5 juta, ada yang gajinya Rp2 juta, ada yang sekian-sekian," sebut dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, kenaikan gaji PNS dan pensiunan sebanyak lima persen mencapai Rp6 triliun dari anggaran di tahun ini.
(Baca juga:
Tahun Depan Anggaran Gaji PNS Naik hingga Rp6 Triliun)
Kenaikan gaji PNS, kata Sri Mulyani, telah mempertimbangan berbagai hal. Apalagi selama dua tahun terakhir gaji PNS tidak mengalami kenaikan padahal inflasi naik hingga tiga persen.
"Ya justru karena kemarin enggak naik, makanya besok naik. Dengan pertimbangan inflasi naik sudah tiga persen, sebenarnya sudah erosi yang mereka dapatkan," kata Ani biasa dia disapa.
Ani menambahkan, kenaikan juga meliputi tunjangan hari raya (THR), gaji ke-13, dan tunjangan kerja (tukin) bagi PNS. Tukin bagi PNS pemerintah pusat sudah termasuk dalam kenaikan tersebut, sedangkan tukin bagi PNS di daerah sudah ada di Dana Alokasi Khusus (DAU).
"Tahun depan THR dan gaji ke-13 pakai tukin. Daerah termasuk tukin, tapi sesuai dengan kemampaun daerah, artinya tidak sama persis dengan daerahnya. Tapi untuk DAU sudah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13," jelas Ani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)