Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

NasDem Tegaskan Ingin Gubernur DKI Dipilih Rakyat, Bukan Diangkat Presiden

Imanuel R Matatula • 04 Maret 2024 22:48
Jakarta: Partai NasDem menolak ketentuan yang ada dalam Pasal 10 Ayat 2 Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) soal penunjukan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh presiden. Partai besutan Surya Paloh itu menegaskan ingin gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tetap dipilih rakyat.
 
“Fraksi NasDem, kita menerima dengan catatan, menerima undang-undangnya tetapi menolak untuk pemilihan gubernur melalui pengangkatan oleh presiden,” ujar Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, dalam tayangan Metro TV, Senin, 4, Maret 2024.
 
Baca Juga: RUU DKJ Diminta Tampung Usulan Lembaga Adat dan Budaya Betawi

Anggota Baleg DPR itu mengatakan pembahasan RUU DKJ tinggal menunggu surat Presiden (surpres). Apabila, surpres sudah keluar, legislator segera membahas calon beleid tersebut.
 
Menurut Tobas, sapaan akbar Taufik Basari, RUU DKJ memang dibutuhkan untuk menjadi landasan hukum dalam mengatur tatanan daerah ke depan. Namun, dia menegaskan NasDem tetap ingin gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat.

“Mudah-mudahan pembahasan dengan presiden, kemudian bisa menetapkan gubernur DKJ tetap dipilih rakyat,” ucap Tobas.
 
Dia meminta masyarakat mengawasi proses pembahasan RUU DKJ. Sebab, itu bagian dari hak masyarakat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan