Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

Komisi II Mulai Bahas RUU Papua Barat Daya

Anggi Tondi Martaon • 29 Agustus 2022 17:53
Jakarta: Komisi II memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya. Panitia kerja (panja) telah dibentuk.
 
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan pihaknya sudah meminta fraksi-fraksi mengirimkan perwakilan pembahasan RUU Provinsi Papua Barat Daya. Perwakilan masing-masing fraksi sudah diterima Komisi II.
 
"Maka dengan ini kita sudah bisa menyatakan bahwa panja pembahasan RUU tentang Pembentukan Papua Barat Daya sudah dibentuk," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
 

Baca: Mendagri Sebut Aset DOB di Papua Akan Diatur Sesuai Mekanisme


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menjelaskan tujuan pemekaran wilayah di Papua Barat.  Hal itu dilakukan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

"Serta mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua," kata Junimart.

Berikut wilayah Provinsi Papua Barat Daya yang dalam draf RUU DOB Papua Barat Daya:

  1. Kota Sorong (ibu kota provinsi)
  2. Kabupaten Sorong
  3. Kabupaten Sorong Selatan
  4. Kabupaten Raja Ampat
  5. Kabupaten Tambrauw
  6. Kabupaten Maybrat

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menambahkan pemekaran di Papua Barat juga harus menjamin dan memberikan ruang pada orang asli Papua. Baik dalam aktivitas politik, pemerintahan, perekonomian, dan sosial budaya.
 
Namun, hal itu tetap harus memperhatikan sejumlah aspek. Di antaranya politik, administrasi pemerintah, hukum, serta kesatuan sosial budaya atau wilayah adat.
 
"Juga kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, antisipasi perkembangan di masa mendatang, juga tentunya aspirasi dari masyarakat Papua sendiri," ujar Tito.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan