Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan). Foto: Dok Kemendag.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan). Foto: Dok Kemendag.

Mendag Disarankan Copot Anak Buahnya yang Terseret Kasus Korupsi Impor Baja

Anggi Tondi Martaon • 09 November 2022 22:17
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR Amin AK mendesak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menonaktifkan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono. Hal ini guna memberikan ruang buat Kejaksaan Agung (Kejagung) memproses hukum terhadap Veri yang terseret kasus dugaan korupsi impor baja.
 
"Agar Pak Veri fokus menghadapi kasusnya, sebaiknya Pak Zulhas membebaskan Pak Veri dari jabatannya untuk sementara waktu selama kasus ini ditangani," ujar Amin dalam keterangannya, rabu, 9 November 2022.
 
Amin berharap penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tidak berhenti kepada Veri dan pejabat di bawahnya. Namun, perlu dituntaskan hingga ke akarnya agar menjadi efek jera bagi semua pejabat Kemendag dan mencegah terulangnya kasus serupa. 

"Kami menantikan sikap tegas Pak Menteri Zulhas dalam menegakkan prinsip-prinsip good governance di lingkungan Kemendag. Terlebih, kita semua sedang bekerja keras membangun kemandirian bangsa dengan mengurangi ketergantungan pada produk impor," ungkap dia.
 
Amin juga mengapresiasi langkah Kejagung dalam penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi impor baja dan sejumlah kasus lainnya di Kemendag. Upaya tersebut sangat penting dalam konteks menegakkan good governance.
 
"Mendorong penyelenggaraan praktik pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berpihak pada kepentingan rakyat," ujar legislator PKS ini.
 

Baca: Korupsi Impor Baja, Enam Korporasi Segera Diadili


Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor baja. Veri menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dalam periode kasus itu berlangsung.
 
Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor baja. Sebanyak tiga di antaranya merupakan tersangka perorangan, dan enam lainnya korporasi.
 
Ketiga tersangka perorangan yakni Tahan Banurea Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan, Taufiq Manager PT Meraseti, dan pendiri PT Meraseti berinisial BHL atau Budi Hartono Linardi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan