Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan menghentikan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait pernyataannya soal TNI sebagai gerombolan. Effendi Simbolon dinilai tidak melakukan pelanggaran etika.
Anggota MKD, Maman Imanulhaq, menyebut MKD sudah memverifikasi beberapa pengaduan yang dilayangkan terkait Effendi Simbolon. Ada dua hal yang menjadi persoalan, yakni pengadu menyayangkan pernyataan Effendi dan meminta Effendi meminta maaf.
“Dari hal tersebut kita sudah melihat pada tanggal 14 September, Effendi Simbolon telah meminta maaf bahkan datang ke Mabes menemui Panglima (Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa),” kata Maman dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 15 September 2022.
Selain itu, lanjut dia, semua pengadu sepakat konflik ini harus diakhiri. Mereka juga berharap hal seperti ini menjadi pelajaran bagi anggota DPR agar menjaga kesantunan dan keadaban meski memiliki hak imunitas.
“Kalau dari sisi pelanggaran etik justru tidak ada, sesungguhnya itu adalah imunitas yang disampaikan dalam rapat terbuka,” ujar Maman.
Maman menyampaikan MKD telah memanggil Effendi Simbolon untuk menjelaskan kronologi, maksud, serta tujuan dari pernyataannya soal TNI sebagai gerombolan. Hasil dari pertemuan tersebut diputuskan pengaduan tidak akan dilanjutkan.
“Beliau mengatakan saya minta maaf, dan meminta kritikan ini dilihat dari bagaimana kecintaan kita kepada TNI maupun Indonesia ini, kita tidak hanya basa-basi, tapi melihat realita di masyarakat, kita mendukung upaya-upaya yang dilakukan TNI ” ungkap Maman.
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (
MKD) memutuskan menghentikan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Komisi I Effendi Simbolon terkait pernyataannya soal
TNI sebagai gerombolan.
Effendi Simbolon dinilai tidak melakukan pelanggaran etika.
Anggota MKD, Maman Imanulhaq, menyebut MKD sudah memverifikasi beberapa pengaduan yang dilayangkan terkait Effendi Simbolon. Ada dua hal yang menjadi persoalan, yakni pengadu menyayangkan pernyataan Effendi dan meminta Effendi meminta maaf.
“Dari hal tersebut kita sudah melihat pada tanggal 14 September, Effendi Simbolon telah meminta maaf bahkan datang ke Mabes menemui Panglima (Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa),” kata Maman dalam tayangan
Primetime News,
Metro TV, Kamis, 15 September 2022.
Selain itu, lanjut dia, semua pengadu sepakat konflik ini harus diakhiri. Mereka juga berharap hal seperti ini menjadi pelajaran bagi anggota DPR agar menjaga kesantunan dan keadaban meski memiliki hak imunitas.
“Kalau dari sisi pelanggaran etik justru tidak ada, sesungguhnya itu adalah imunitas yang disampaikan dalam rapat terbuka,” ujar Maman.
Maman menyampaikan MKD telah memanggil Effendi Simbolon untuk menjelaskan kronologi, maksud, serta tujuan dari pernyataannya soal TNI
sebagai gerombolan. Hasil dari pertemuan tersebut diputuskan pengaduan tidak akan dilanjutkan.
“Beliau mengatakan saya minta maaf, dan meminta kritikan ini dilihat dari bagaimana kecintaan kita kepada TNI maupun Indonesia ini, kita tidak hanya basa-basi, tapi melihat realita di masyarakat, kita mendukung upaya-upaya yang dilakukan TNI ” ungkap Maman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)