Ilustrasi: Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: Antara.
Ilustrasi: Gedung MPR/DPR/DPD. Foto: Antara.

Kubu Hemas Sebut OSO Cuma Empat Kali Ikut Rapat Paripurna

M Rodhi Aulia • 15 Mei 2017 19:47
medcom.id, Jakarta: Kubu Wakil Ketua DPD periode 2014-2017 GKR Hemas meradang setelah dana reses mereka ditahan. Terlebih, salah satu alasan penahanan itu lantaran tidak mengikuti rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).
 
"Selama dua setengah tahun ini, OSO saya lihat baru empat kali hadir di rapat paripurna DPD RI," kata anggota DPD M. Afnan Hadikusumo kepada Metrotvnews.com, Senin 15 Mei 2017.
 
Afnan mengklaim, pihaknya yang kebetulan memilih absen dalam paripurna pimpinan OSO adalah senator yang rajin. Mereka mengaku rajin hadir dalam rapat paripurna.

"Hanya karena alasan masih adanya dualisme kepemimpinan, akhirnya mereka tidak hadir," ujar dia.
 
Dia menegaskan, langkah Sekretariat Jenderal DPD yang menahan hak senator tidak memiliki landasan hukum. Mereka tidak setuju kehadiran di paripurna dikaitkan dengan penahanan dana reses.
 
"Reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan anggota dewan (DPD) untuk bertemu dengan konstituennya, dan menjadi haknya para pemilih untuk menemui wakilnya sebagaimana diatur dalam UU MD3," ujar dia.
 
Kewajiban ini, lanjut Afnan, mempunyai konsekuensi para senator memiliki hak administratif keuangan. Kesekjenan berkewajiban melayani hak anggota dalam hal keuangan.
 
"Syarat penandatanganan dukungan kepada OSO (dan paripurnanya) ini, tidak mempunyai landasan hukum. Walaupun menurut sekjen itu merupakan keputusan paripurna. Akan tetapi paripurna tidak boleh bertabrakan dengan aturan di atasnya dalam hal ini UU MD3," ujar dia.
 
Afnan menambahkan, sejauh ini terdapat 25 senator yang haknya ditahan. Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan reses dengan menggunakan dana pribadi.
 
"Ini tidak lain karena mereka berusaha untuk menjaga integritasnya selama menjadi anggota dewan," beber dia.
 
Afnan bahkan menyebut, lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah melaporkan OSO ke KPK dan BPK terkait penahanan pencairan dana reses ini. Namun, dia tidak merinci LSM dan pelaporannya lebih detail.
 
Baca: Tuntut Legitimasi, OSO Tahan Dana Reses Anggota DPD
 
Seperti diketahui, DPD masih terbelah. Sebagian anggota, ternyata, masih tak mengakui kepemimpinan OSO. Situasi itu memantik resah OSO. 
 
Dia pun me-warning mereka yang tak sejalan dengannya. Caranya, OSO menahan dana reses siapa pun yang tak mau mengakui kepemimpinannya.
 
"Kita tak akan tanda tangan, lalu kata Sekjen DPD, kita juga tak bisa memberikan (dana reses) karena pimpinan tidak membolehkan," kata Pimpinan Komite II DPD Anna Latuconsina kepada Media Indonesia, Selasa 9 Mei 2017.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan