medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Perpres penguatan pendidikan karakter (PPK). Perpres ini dibutuhkan untuk menguatkan pendidikan di madrasah diniyah,
"Perpres memang dibutuhkan dalam pengaturan penguatan pendidikan karakter di madrasah diniyah," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
Saat ini Perpres itu dibutuhkan untuk menguatkan karakter siswa. Bahkan, aturan ini dianggap dapat membawa masa depan bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
"Pendidikan karakter itu dibutuhkan agar generasi ke depan lebih baik lagi. Dan peran sekolah menjadi lebih bermakna," ujarnya.
Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter
Di sisi lain, politikus Partai Hanura ini mengaku aneh jika banyak pihak yang menentang Permendikbud tentang Hari Sekolah itu. Padahal, Permendikbud tidak mewajibkan sekolah melakukan program full day school.
"Itu lebih disebabkan kesalahpahaman tidak membaca isinya tidak teliti. Makanya saya heran kenapa bisa ribut," pungkasnya.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK. Penerbitan Perpres ini, diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat, dinamika, dan penolakan terhadap kebijakan mengenai sekolah yang sebelumnya terjadi.
Dalam Perpres ini tidak memuat kebijakan delapan jam kegiatan belajar mengajar. Dalam Perpres tersebut hanya mengatur bahwa penyelenggaraan PPK pada jalur pendidikan formal dilaksanakan selama enam atau lima hari sekolah dalam satu minggu. Tergantung keputusan masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah atau Madrasah.
medcom.id, Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan Perpres penguatan pendidikan karakter (PPK). Perpres ini dibutuhkan untuk menguatkan pendidikan di madrasah diniyah,
"Perpres memang dibutuhkan dalam pengaturan penguatan pendidikan karakter di madrasah diniyah," kata Dadang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
Saat ini Perpres itu dibutuhkan untuk menguatkan karakter siswa. Bahkan, aturan ini dianggap dapat membawa masa depan bangsa Indonesia menjadi lebih baik.
"Pendidikan karakter itu dibutuhkan agar generasi ke depan lebih baik lagi. Dan peran sekolah menjadi lebih bermakna," ujarnya.
Baca: Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter
Di sisi lain, politikus Partai Hanura ini mengaku aneh jika banyak pihak yang menentang Permendikbud tentang Hari Sekolah itu. Padahal, Permendikbud tidak mewajibkan sekolah melakukan program full day school.
"Itu lebih disebabkan kesalahpahaman tidak membaca isinya tidak teliti. Makanya saya heran kenapa bisa ribut," pungkasnya.
Presiden Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang PPK. Penerbitan Perpres ini, diharapkan dapat menyelesaikan perbedaan pendapat, dinamika, dan penolakan terhadap kebijakan mengenai sekolah yang sebelumnya terjadi.
Dalam Perpres ini tidak memuat kebijakan delapan jam kegiatan belajar mengajar. Dalam Perpres tersebut hanya mengatur bahwa penyelenggaraan PPK pada jalur pendidikan formal dilaksanakan selama enam atau lima hari sekolah dalam satu minggu. Tergantung keputusan masing-masing satuan pendidikan bersama-sama dengan Komite Sekolah atau Madrasah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)