Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani.
Presiden Joko Widodo. Foto: MI/Ramdani.

Jokowi Teken Perpres Pendidikan Karakter

Achmad Zulfikar Fazli • 06 September 2017 13:37
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter. Perpres disusun dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam. 
 
"Jadi baru saja saya tandatangani Perpres Pendidikan Karakter didampingi (perwakilan) ormas-ormas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 6 September 2017.
 
Ia mengaku senang dengan dukungan ormas Islam terhadap perpres ini. Pasalnya, regulasi ini sempat menuai polemik lantaran dianggap dapat mematikan madrasah.

Perpres diluncurkan tak terlepas dari masukan yang diberikan para ormas Islam. Yaitu, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam'iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunitas Diniyah Takmiliyah, Rabithh Ma'ahid Islamiyah, MUI, serta ICMI.
 
"Semuanya memberikan masukan sehingga perpres itu betul-betul komprehensif," ucap dia.
 
Presiden pun meminta kepada menteri terkait untuk merapikan aturan tersebut dengan memberikan petunjuk pelaksanaan, serta petunjuk teknis. Dengan begitu, aturan dalam perpres tersebut bisa segera dilaksanakan dengan baik di madrasah, juga sekolah biasa. 
 
"Ini (perpres) memberikan payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati, wali kota dalam menyiapkan anggaran untuk penguatan pendidikan karakter baik di Madrasah, baik di sekolah, dan di masyarakat," kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan