Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Terpopuler Nasional, Polemik Pasal Penghinaan Presiden hingga NasDem Jajal Koalisi

Juven Martua Sitompul • 19 Juni 2022 08:03
Jakarta: Sejumlah isu di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 17 Juni 2022. Sikap ngotot pemerintah mempertahankan pasal penghinaan presiden hingga Partai NasDem tancap gas bangun koalisi menjadi berita paling banyak disorot pembaca.
 

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:

1. Pemerintah Berkukuh Mempertahankan Pasal Penghinaan Presiden

Pemerintah berkukuh mempertahankan pasal penghinaan presiden dalam rancangan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menjelaskan pasal tersebut perlu ada dalam KUHP untuk menjaga wibawa presiden sebagai kepala negara.
 
"Kita harus menghormati wibawa presiden sebagai kepala negara. Bukan untuk kepentingan orangnya, tapi untuk negara," terang Ade Irfan ketika dihubungi, Jumat, 17 Juni 2022.
 
'Ancaman pidana terkait penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden diatur dalam RKUHP Pasal 218 ayat 1. Bunyinya, 'setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6(enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV'.  
 
Baca selengkapnya di sini

2. Bareskrim Sita Rp23 Miliar dari Kasus Robot Trading Viral Blast

Bareskrim Polri menyita uang senilai Rp23 miliar dari kasus robot trading Viral Blast. Berkas perkara sejumlah tersangka juga telah rampung.
 
Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menjelaskan uang puluhan miliar disita dari sejumlah sumber. Salah satunya disita dari klub sepak bola.
 
"Total uang yang sudah disita sebesar Rp23.045.000.000, Rp1,5 miliar di antaranya dari Madura United, Persija, Bhayangkara FC," kata Robertus kepada wartawan, Sabtu, 18 Juni 2022.
 
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast. Mereka, yakni RPW, MU, ZHP, dan PW. Seorang tersangka berinisial PW kini masih belum ditahan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
Baca selengkapnya di sini

3. NasDem Tancap Gas Bangun Koalisi

Partai NasDem segera melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai untuk bisa membangun koalisi setelah mengumumkan tiga nama bakal calon presiden (capres) hasil Rapat Kerja Nasinal (Rakernas). Koalisi dinilai akan lebih mudah dengan kejelasan sikap NasDem pada tokoh yang diusung menjadi capres.
 
"Alasan kami umukan capres lebih dulu ialah kami sadar betul bahwa magnet utama dalam membangun koalisi ialah calon presiden," ungkap Ketua DPP NasDem Willy Aditya ketika dihubungi, Sabtu, 18 Juni 2022.
 
Willy menjelaskan pekan depan NasDem mengadakan pertemuan dengan partai politik (parpol) lain guna membahas pembentukan koalisi. Tiga nama bakal capres yang diumumkan NasDem, kata Willy, mendapat respons positif dari parpol lain.

Baca selengkapnya di sini
 
Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mendapatkan informasinya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan