Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai anggaran menjadi salah satu indikator untuk menjamin Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terselenggara sesuai jadwal. Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat mematangkan besar anggaran tersebut.
"Teman-teman pemilu (KPU) harus bisa mengurangi atau mereduksi anggaran pemilu, kemarin diusulkan Rp86 triliun, kalau dibandingkan anggaran pemilu 2019 hanya Rp25 triliun itu orang sudah protes," ujar peneliti Perludem Khafi Adlan Hafiz dalam diskusi virtual, Sabtu, 19 Maret 2022.
Hafiz menilai anggaran Pemilu 2024 dapat ditekan hingga mencapai Rp50 tirilun. Dengan anggaran tersebut diharapkan Komisi II DPR dapat segera membahas dan disahkan.
"Angaran pemilu ini untuk memastikan pemilu digelar di 2024, usulan anggaranya belum disahkan bahkan dibahas (di DPR)," ucap dia.
Selain anggaran, penetapan tahapan pemilu melalui peraturan KPU (PKPU) dapat memberikan kepastian pemilu tetap digelar pada 2024. PKPU tersebut harus segara ditetapkan. Sebab, tahapan pemilu sudah dapat dimulai pada Juni 2022.
"Sehingga, PKPU harus disahkan, kalau belum disahkan kita wajar untuk khawatir penundaan pemilu dapat bergulir dengan cepat," kata dia.
Baca: KPU Tegaskan Komitmen Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu
Usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan pertama kali oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengusulkan pesta demokrasi 2024 ditunda selama setahun atau dua tahun. Usulan itu berlandaskan pertimbangan perbaikan ekonomi Indonesia yang dilanda pandemi covid-19.
Selain itu, baru-baru ini Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengeklaim mayoritas masyarakat mendukung penundaan Pemilu 2024. Klaim tersebut berdasarkan big data yang dimilikinya.
Dia mengklaim mengelola 110 juta data soal Pemilu 2024. Sumbernya dari percakapan pengguna media sosial.
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai anggaran menjadi salah satu indikator untuk menjamin Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024 terselenggara sesuai jadwal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta dapat mematangkan besar anggaran tersebut.
"Teman-teman pemilu (KPU) harus bisa mengurangi atau mereduksi anggaran pemilu, kemarin diusulkan Rp86 triliun, kalau dibandingkan anggaran pemilu 2019 hanya Rp25 triliun itu orang sudah protes," ujar peneliti Perludem Khafi Adlan Hafiz dalam diskusi virtual, Sabtu, 19 Maret 2022.
Hafiz menilai anggaran
Pemilu 2024 dapat ditekan hingga mencapai Rp50 tirilun. Dengan anggaran tersebut diharapkan Komisi II DPR dapat segera membahas dan disahkan.
"Angaran pemilu ini untuk memastikan pemilu digelar di 2024, usulan anggaranya belum disahkan bahkan dibahas (di DPR)," ucap dia.
Selain anggaran, penetapan tahapan pemilu melalui peraturan KPU (PKPU) dapat memberikan kepastian pemilu tetap digelar pada 2024. PKPU tersebut harus segara ditetapkan. Sebab, tahapan pemilu sudah dapat dimulai pada Juni 2022.
"Sehingga, PKPU harus disahkan, kalau belum disahkan kita wajar untuk khawatir penundaan pemilu dapat bergulir dengan cepat," kata dia.
Baca:
KPU Tegaskan Komitmen Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu
Usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan pertama kali oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengusulkan pesta demokrasi 2024 ditunda selama setahun atau dua tahun. Usulan itu berlandaskan pertimbangan perbaikan ekonomi Indonesia yang dilanda pandemi covid-19.
Selain itu, baru-baru ini Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengeklaim mayoritas masyarakat mendukung penundaan Pemilu 2024. Klaim tersebut berdasarkan big data yang dimilikinya.
Dia mengklaim mengelola 110 juta data soal Pemilu 2024. Sumbernya dari percakapan pengguna media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)