Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Foto; Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Foto; Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Muktamar NU Didorong Bahas Kekerasan Seksual Demi Perjuangkan RUU TPKS

Anggi Tondi Martaon • 17 Desember 2021 05:39
Jakarta: Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) membahas kekerasan seksual. Rekomendasi yang dihasilkan NU akan dijadikan bahan memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
 
“Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasa Seksual yang saat ini belum juga selesai dilakukan,” kata Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Anggota Komisi III DPR itu menyampaikan usulan itu diperlukan untuk menyikapi peningkatan kasus kekerasan seksual. Kasus asusila terjadi hampir di semua sektor masyarakat, baik di lingkungan kampus, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum. 

Menurut dia, maraknya kasus kekerasan seksual harus menjadi perhatian para muktamirin. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan bisa menjadi pegangan Fraksi PKB dalan mengesahkan RUU TPKS.
 
Baca: RUU TPKS Gagal Masuk Rapat Paripurna, Anggota Baleg: Pimpinan DPR Tak Punya Sense of Crisis
 
“Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas,” ungkap dia. 
 
Dia menyampaikan sejumlah ganjalan pengesahan RUU TPKS. Salah satunya perbedaan cara pandang perumusan definisi kekerasan seksual di antara fraksi-fraksi di DPR. Perbedaan cara ini cukup dalam karena dipengaruhi cara pandang keagamaan masing-masing fraksi. 
 
Rekomendasi dari Muktamar NU diharapkan bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan perbedaan cara pandang tersebut. Pasalnya, NU menjadi salah satu organisasi terbesar berbasis Islam di Indonesia dengan nahdliyin yang tersebar di berbagai partai.
 
“Jika Muktamar NU sebagai forum tertinggi organisasi keislaman terbesar telah merumuskan cara pandang keagamaan dalam menyikapi RUU TPKS ini, maka dampaknya akan sangat besar baik bagi kami Fraksi PKB maupun masyarakat umum sehingga bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS,” ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan