Anggota Badan Legislatif Luluk Nur Hamidah. Metro TV
Anggota Badan Legislatif Luluk Nur Hamidah. Metro TV

Primetime News

RUU TPKS Gagal Masuk Rapat Paripurna, Anggota Baleg: Pimpinan DPR Tak Punya Sense of Crisis

MetroTV • 16 Desember 2021 22:26
Jakarta: Anggota Badan Legislatif Luluk Nur Hamidah menyayangkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) ditunda masuk Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Dia menilai pimpinan tak memiliki rasa krisis melihat fenomena terkini.
 
"Sense of crisis yang tidak ada. Ini saya menyesalkan. Tidak perlu jadi korban untuk merasakan trauma yang dirasakan para korban," kata Luluk pada Primetime News di Metro TV, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan belum dijadwalkannya RUU TPKS semata karena alasan teknis. Hasil pekerjaan Badan Legislasi (Baleg) DPR itu akan diketok palu pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-III Tahun 2021-2022.

Luluk melihat, alasan tersebut tidak bisa dimaafkan. Lantaran, seluruh pembahasannya sudah rampung dibahas di Baleg RI.
 
"Ini tinggal soal political will dari DPR. Kalau kita lihat UU sebagai produk politik, maka political interest tidak bisa dilepaskan," kata dia.
 
Ia mengimbau masyarakat untuk terus ikut mengawal hal tersebut. (Mentari Puspadini) 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan