Jakarta: Rencana kedatangan tenaga kerja asing asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara menuai polemik di masyarakat. Sejumlah perusahaan justru mempekerjakan tenaga kerja asing di tengah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan kedatangan TKA justru menyambung 'nyawa' perusahaan. Dengan begitu, semakin banyak tenaga kerja Indonesia terserap.
"Justru kita berharap kalau perusahaan bisa beroperasi dengan baik, maka PHK bagi tenaga kerja lokal bisa dihindarkan," kata Aris kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.
Sebanyak 500 TKA bakal didatangkan ke perusahaan smelter di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Aris mengatakan perusahaan tak bisa mempekerjakan tenaga lokal lantaran tidak sesuai bidang yang dikerjakan.
"Di lapangan, sebagaimana statement Gubernur (Sulawesi Tenggara Ali Mazi), masih ada yang tahap konstruksi, instalasi, dan komisioning peralatan yang complicated yang hanya orang mereka yang bisa. Orang kita konon tak akan bisa," tutur dia.
Ia mengatakan dengan beroperasinya perusahaan tersebut bisa menyerap 11 ribu-15 ribu pekerja di Sulawesi Tenggara. Sebaliknya, banyak pengangguran bila perusahaan tak beroperasi.
(Baca: Kemenaker Bantah Pemerintah Datangkan 500 TKA Asal Tiongkok)
"Apa yang akan terjadi kalau sampai perusahaan tutup atau tak beroperasi?" tutur dia.
Dia memastikan tenaga kerja asing itu tak datang dalam waktu dekat. Apalagi, Indonesia telah menghentikan jalur transportasi udara.
"Tidak mungkin (datang dalam waktu dekat). Apalagi ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi," kata Aris.
Permenhub itu menghentikan sementara transportasi selama pandemi. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus korona (covid-19).
Dalam aturan itu, larangan operasi transportasi darat hingga 31 Mei 2020, kereta api hingga 15 Juni 2020, laut sampai 8 Juni 2020, dan larangan transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Aris mengaku tak tahu kapan TKA itu tiba di Indonesia. Yang pasti, setelah situasi Indonesia kondusif.
"Itu janji dari perusahaan," ucap dia.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China. Gubernur Sultra Ali Mazi berharap rencana kedatangan itu ditunda mengingat situasi saat ini.
"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Ali Mazi dikutip dari Antara, Rabu, 29 April 2020.
Jakarta: Rencana kedatangan tenaga kerja asing asal Tiongkok ke Sulawesi Tenggara menuai polemik di masyarakat. Sejumlah perusahaan justru mempekerjakan tenaga kerja asing di tengah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan kedatangan TKA justru menyambung 'nyawa' perusahaan. Dengan begitu, semakin banyak tenaga kerja Indonesia terserap.
"Justru kita berharap kalau perusahaan bisa beroperasi dengan baik, maka PHK bagi tenaga kerja lokal bisa dihindarkan," kata Aris kepada
Medcom.id, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2020.
Sebanyak 500 TKA bakal didatangkan ke perusahaan smelter di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Aris mengatakan perusahaan tak bisa mempekerjakan tenaga lokal lantaran tidak sesuai bidang yang dikerjakan.
"Di lapangan, sebagaimana
statement Gubernur (Sulawesi Tenggara Ali Mazi), masih ada yang tahap konstruksi, instalasi, dan komisioning peralatan yang
complicated yang hanya orang mereka yang bisa. Orang kita konon tak akan bisa," tutur dia.
Ia mengatakan dengan beroperasinya perusahaan tersebut bisa menyerap 11 ribu-15 ribu pekerja di Sulawesi Tenggara. Sebaliknya, banyak pengangguran bila perusahaan tak beroperasi.
(Baca:
Kemenaker Bantah Pemerintah Datangkan 500 TKA Asal Tiongkok)
"Apa yang akan terjadi kalau sampai perusahaan tutup atau tak beroperasi?" tutur dia.
Dia memastikan tenaga kerja asing itu tak datang dalam waktu dekat. Apalagi, Indonesia telah menghentikan jalur transportasi udara.
"Tidak mungkin (datang dalam waktu dekat). Apalagi ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi," kata Aris.
Permenhub itu menghentikan sementara transportasi selama pandemi. Ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus korona (covid-19).
Dalam aturan itu, larangan operasi transportasi darat hingga 31 Mei 2020, kereta api hingga 15 Juni 2020, laut sampai 8 Juni 2020, dan larangan transportasi udara sampai 1 Juni 2020.
Aris mengaku tak tahu kapan TKA itu tiba di Indonesia. Yang pasti, setelah situasi Indonesia kondusif.
"Itu janji dari perusahaan," ucap dia.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China. Gubernur Sultra Ali Mazi berharap rencana kedatangan itu ditunda mengingat situasi saat ini.
"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol covid-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Ali Mazi dikutip dari
Antara, Rabu, 29 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)