Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 2 April 2020. Foto: Antara/Fauzan
Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 2 April 2020. Foto: Antara/Fauzan

Revisi UU Lalu Lintas Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas

Theofilus Ifan Sucipto • 24 Agustus 2020 19:55
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) kembali dibahas. Revisi UU itu diwacanakan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2021.
 
“Baleg tentu bisa menjadi pengusul jika hal ini dirasa krusial oleh publik,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
 
Willy menyebut Komisi V DPR bisa mengusulkan revisi UU LLAJ. Namun jika tak ada inisiatif, Baleg akan mengusulkan revisi UU tersebut.

“Revisi UU LLAJ harus menyesuaikan perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan dalam 10 tahun terakhir,” ujar politikus Partai NasDem itu.
 
 
Halaman Selanjutnya
Revisi UU LLAJ, kata Willy,…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan