Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

DPR Tak Ingin Ada Penundaan Pengesahan Revisi dan RUU

Anggi Tondi Martaon • 02 Oktober 2020 18:08
Jakarta: DPR tak menargetkan waktu pembahasan seluruh revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU). Namun, pimpinan legislator masih berharap tidak ada penundaan pengesahan hingga masa sidang kali ini berakhir pada 8 Oktober 2020.
 
"Semua RUU yang bisa diselesaikan ya selesaikan karena untuk apa tunda pekerjaan," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020.
 
Politikus Partai Golkar itu tidak memerinci revisi atau RUU yang bisa disahkan hingga masa sidang kali ini berkahir. Namun, salah satu aturan yang berpotensi besar disahkan yaitu RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca: Belum Ada Pembahasan Krusial di DIM RUU Perlindungan Data Pribadi
 
Menurut Azis, RUU Ciptaker sudah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi. Setelah itu, Badan Legislasi (Baleg) akan mengambil keputusan tingkat I bersama pemerintah.
 
"Dan setelah itu kami terima surat dari pimpinan Baleg," ucap dia.
 
Selanjutnya, kata Azis, pimpinan DPR bakal menggelar rapat badan musyawarah (Bamus). Kegiatan ini untuk memutuskan membawa RUU Ciptaker ke paripurna untuk disahkan.
 
Tahap perumusan dan sinkronisasi RUU Ciptaker dikebut. Proses tersebut bahkan disebut hampir 50 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan