Jakarta: Sebanyak lebih dari 30 daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang dibahas panitia kerja (panja) belum masuk dalam pembahasan substansial. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan panja baru membahas pasal yang tidak ada perubahan atau perbedaan antarfraksi.
"Belum ada yang krusial," ujar Abdul dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 2 Oktober 2020.
Dia menuturkan pembahasan RUU PDP akan memakan waktu cukup lama. Sebab, pembahasan pasal substansial cukup sulit.
"Belum tahu kapan (target selesai). Yang substansi keliatannya cukup berat," tutur dia.
Beberapa fraksi memberikan catatan dari pembahasan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terkait data tentang agama yang dinilai hal sensitif dan sering digunakan di beberapa negara untuk tindakan diskriminatif.
"Banyak negara yang menempatkan agama sebagai data sensitif. Perlu dipertimbangkan banyak warga negara di Indonesia yang menganut agama di luar agama yang resmi yang diakui negara. Bagaimana pengaturan data pribadi ini," kata politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin.
Dia juga mempertanyakan sejauh apa kepentingan pertahanan negara menyinggung data pribadi seseorang.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding juga menyampaikan catatan fraksi terkait data pribadi yang menyangkut ketahanan negara. Dia meminta data pribadi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara diperjelas.
"Ini harus diperjelas mana yang kepentingan pelayanan publik, umum, dan ketahanan negara. Jangan sampai siapa pun yang berkuasa mengatasnamakan kemanan negara mengambil hak orang seperti memata-matai. Ini sangat penting diperjelas," tutur dia.
Jakarta: Sebanyak lebih dari 30 daftar inventaris masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU)
Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang dibahas panitia kerja (panja) belum masuk dalam pembahasan substansial. Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan panja baru membahas pasal yang tidak ada perubahan atau perbedaan antarfraksi.
"Belum ada yang krusial," ujar Abdul dikutip dari
Media Indonesia, Jumat, 2 Oktober 2020.
Dia menuturkan pembahasan RUU PDP akan memakan waktu cukup lama. Sebab, pembahasan pasal substansial cukup sulit.
"Belum tahu kapan (target selesai). Yang substansi keliatannya cukup berat," tutur dia.
Beberapa fraksi memberikan catatan dari pembahasan. Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan terkait data tentang agama yang dinilai hal sensitif dan sering digunakan di beberapa negara untuk tindakan diskriminatif.
"Banyak negara yang menempatkan agama sebagai data sensitif. Perlu dipertimbangkan banyak warga negara di Indonesia yang menganut agama di luar agama yang resmi yang diakui negara. Bagaimana pengaturan data pribadi ini," kata politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin.