Jakarta: Politikus senior Partai Golkar Ade Komaruddin menolak mengomentari peluangnya kembali menduduki jabatan Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Sebelumnya, nama Ade sempat diisukan untuk kembali memimpin DPR.
"Cukup, enggak elok. Pak Novanto masih ketua DPR kita," ungkap pria yang akrab disapa Akom itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2017.
Sebelumnya, politikus senior Golkar Yorrys Raweyai menilai Akom pantas menjadi Ketua DPR. Apalagi, Akom juga pernah menggantikan Novanto yang mundur terkait kasus 'Papa minta saham'.
Baca: Mahkamah DPR Sulit Putuskan Pelanggaran Novanto
Yorrys membeberkan, alasan Golkar mempertimbangkan kader senior untuk orang nomor satu di parlemen. Salah satunya, kata Yorrys, terkait pengalaman.
"Kan kita lihat dari berpolitik ini ada science ada experience. Kalau science ya Anda sekolah, doktor profesor. Tapi kalau bicara experience kan pengalaman, jam terbang, punya kematangan dalam mengelola," sebut Yorrys kemarin.
Baca: MKD Belum Terima Surat dari Novanto
Selain Akom beberapa nama lain juga disebut berpotensi menggantikan Novanto. Mereka antara lain; Zainuddin Amali, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Agus Gumiwang Kartasasmita, Mahyudin, hingga Kahar Muzakir.
Namun demikian, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tak bisa sembarangan mengganti Novanto sebagai Ketua DPR. Fahri meminta agar Mahkamah Kehormatan (MKD) melalui proses mekanisme pembuktian untuk memberhentikan Novanto.
Menurut Fahri sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) Novanto hanya bisa diberhentikan setelah berlaku hukum yang mengikat. Bila pelanggaran etik yang dipermasalahkan, MKD perlu melakukan investigasi secara langsung.
Jakarta: Politikus senior Partai Golkar Ade Komaruddin menolak mengomentari peluangnya kembali menduduki jabatan Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Sebelumnya, nama Ade sempat diisukan untuk kembali memimpin DPR.
"Cukup, enggak elok. Pak Novanto masih ketua DPR kita," ungkap pria yang akrab disapa Akom itu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2017.
Sebelumnya, politikus senior Golkar Yorrys Raweyai menilai Akom pantas menjadi Ketua DPR. Apalagi, Akom juga pernah menggantikan Novanto yang mundur terkait kasus 'Papa minta saham'.
Baca: Mahkamah DPR Sulit Putuskan Pelanggaran Novanto
Yorrys membeberkan, alasan Golkar mempertimbangkan kader senior untuk orang nomor satu di parlemen. Salah satunya, kata Yorrys, terkait pengalaman.
"Kan kita lihat dari berpolitik ini ada science ada experience. Kalau science ya Anda sekolah, doktor profesor. Tapi kalau bicara experience kan pengalaman, jam terbang, punya kematangan dalam mengelola," sebut Yorrys kemarin.
Baca: MKD Belum Terima Surat dari Novanto
Selain Akom beberapa nama lain juga disebut berpotensi menggantikan Novanto. Mereka antara lain; Zainuddin Amali, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Agus Gumiwang Kartasasmita, Mahyudin, hingga Kahar Muzakir.
Namun demikian, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tak bisa sembarangan mengganti Novanto sebagai Ketua DPR. Fahri meminta agar Mahkamah Kehormatan (MKD) melalui proses mekanisme pembuktian untuk memberhentikan Novanto.
Menurut Fahri sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) Novanto hanya bisa diberhentikan setelah berlaku hukum yang mengikat. Bila pelanggaran etik yang dipermasalahkan, MKD perlu melakukan investigasi secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)