Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad--Antara/Ahmad Sigit Kurniawan
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad--Antara/Ahmad Sigit Kurniawan

MKD Belum Terima Surat dari Novanto

Ilham wibowo • 22 November 2017 14:49
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum menerima surat permohonan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto meminta MKD menunda pembahasan pergantian pimpinan anggota Dewan hingga putusan praperadilan.
 
"Belum (menerima), enggak ada (surat dari Novanto), bagaimana mau tanggapi," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu 22 November 2017.
 
Dasco mengaku belum mengetahui keaslian surat yang ditulis Novanto saat berada di Rutan Guntur itu. Permohonan Novanto, kata Dasco, belum dilakukan secara resmi dan baru diketahui sebatas pemberitaan. "Ya itu kan diikasihnya di Medsos. Kita tidak tahu suratnya bener apa enggak," ujar politisi Partai Gerindra ini.

Baca: MKD Tunda Pembahasan Nasib Novanto di DPR
 
Dasco menegaskan, MKD hadir sebagai alat kelengkapan dewan yang independen. Putusan MKD pun mengikat bilamana telah mendengar pandangan masing-masing fraksi partai di parlemen.
 
"Itu kan surat permohonan kayanya kan. Permohonan boleh dikabulkan boleh enggak," ungkapnya.
 

 
Ketua DPR Setya Novanto melayangkan surat kepada pimpinan DPR. Novanto meminta MKD tidak melakukan rapat pleno terkait dirinya.
 
"Untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR RI maupun selaku anggota dewan," kata Novanto dalam surat yang ditulisnya, Selasa 21 November 2017.
 
Novanto mengaku dirinya tengah disidik oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Novanto berharap Pimpinan DPR untuk memberikan kesempatan padanya. "Untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya," kata Novanto.
 
Novanto menuliskan surat di atas secarik kertas dengan tulisan tangan. Surat dibubuhkan tanda tangan di atas materai Rp6.000.
 
Ketua DPP Partai Golkar Indra Bambang Utoyo membenarkan bahwa surat itu dikirimkan oleh Novanto kepada DPP Partai Golkar. "Selain ke DPP, juga ke DPR," kata Indra saat dikonfirmasi wartawan.
 
Sebelumnya, Novanto juga melayangkan surat kepada DPP Partai Golkar. Dalam surat itu Novanto meminta tak ada rapat pleno yang memutuskan pemberhentian dirinya sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan