Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta a. Foto: Antara/Rosa Panggabean.
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta a. Foto: Antara/Rosa Panggabean.

MKD Tunda Pembahasan Nasib Novanto di DPR

Ilham wibowo • 21 November 2017 23:26
Jakarta: Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menunda pembahasan status Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka KTP elektronik (KTP-el) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan fraksi partai sedianya akan dimintai pandangan terkait proses hukum terhadap Novanto tersebut.
 
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, rapat dengan agenda pembahasan dugaan pelanggaran etik Novanto ditunda karena tidak dihadiri seluruh fraksi partai. Padahal, undangan telah diberikan dan jadwal pelaksanaan rapat telah disusun. 
 
"Agar maksimal maka ditunda," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa 21 November 2017. 

Rapat MKD tertutup itu awalnya akan digelar pukul 13.00 WIB. Karena banyak yang tidak hadir, Dasco lantas menunda rapat hingga pukul 16.00 WIB dengan maksud seluruh pimpinan fraksi partai bisa dimintai pandangannya.
 
Baca: Novanto Menolak Dinonaktifkan sebagai Ketua DPR
 
"Ada beberapa fraksi konfirmasi tidak bisa hadir, karena ada agenda lain dan tidak di Jakarta," ujar Dasco.
 
Ia tak menyebut fraksi partai mana saja yang tak mengirimkan perwakilannya untuk membahas kasus Novanto. Dasco pun belum bisa memastikan kapan seluruh fraksi bersedia hadir dalam rapat tersebut.
 
MKD, kata dia, tetap bakal menjadwal ulang rapat konsultasi internal untuk meminta kesediaan seluruh fraksi untuk menghadiri rapat tersebut. "Ini lagi konfirmasi sekarang, paling lambat besok diketahui (kapan agenda rapatnya) lalu kirim undangan. Kami maunya komplit agar ada pandangan komplit," pungkas Politikus Partai Gerindra ini. 
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan