Jakarta: Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) dipastikan bukan lembaga resmi kampus. Para alumni UI diminta membuat organisasi menggunakan lambang makara UI untuk kegiatan politik praktis.
"Apa yang dilakukan IKB UI telah melanggar Peraturan Rektor UI Nomor 058 Tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni (Iluni) UI Bachtiar Firdaus dalam keterangan persnya, Kamis, 17 Oktober 2019.
Pernyataan ini disampaikan merespons IKB UI pimpinan Sri Bintang Pamungkas yang berunjuk rasa menentang pelantikan presiden, Selasa, 15 Oktober 2019. Kelompok yang terdiri dari 11 orang ini tak mau mengakui pemerintahan Presiden Joko Widodo lima tahun mendatang.
Iluni UI, kata dia, mengajak segenap komponen bangsa untuk menjaga situasi keamanan menjelang pelantikan Jokowi, Minggu, 20 Oktober 2019. Organisasi resmi bagi alumni UI itu pun siap mengawal pemerintahan Jokowi 2019-2024.
"Iluni UI akan menjadi penyeimbang yang kritis namun konstruktif terhadap pemerintah yang terpilih melalui mekanisme demokratis dan konstitusional," tegas Bachtiar.
Humas UI, Milda, juga menyatakan sebelas orang yang dipimpin Sri Bintang Pamungkas dengan menamakan diri sebagai IKB UI bukan bagian dari kampus. Mereka dianggap melanggar Peraturan Rektor UI Nomor 058 tahun 2017.
“Hal ini sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Milda, Rabu, 16 Oktober 2019.
UI, ungkap dia, menganggap aksi kelompok ini telah mencederai demokrasi. Pasalnya, Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jakarta: Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) dipastikan bukan lembaga resmi kampus. Para alumni UI diminta membuat organisasi menggunakan lambang makara UI untuk kegiatan politik praktis.
"Apa yang dilakukan IKB UI telah melanggar Peraturan Rektor UI Nomor 058 Tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni (Iluni) UI Bachtiar Firdaus dalam keterangan persnya, Kamis, 17 Oktober 2019.
Pernyataan ini disampaikan merespons IKB UI pimpinan Sri Bintang Pamungkas yang berunjuk rasa menentang pelantikan presiden, Selasa, 15 Oktober 2019. Kelompok yang terdiri dari 11 orang ini tak mau mengakui pemerintahan Presiden Joko Widodo lima tahun mendatang.
Iluni UI, kata dia, mengajak segenap komponen bangsa untuk menjaga situasi keamanan menjelang pelantikan Jokowi, Minggu, 20 Oktober 2019. Organisasi resmi bagi alumni UI itu pun siap mengawal pemerintahan Jokowi 2019-2024.
"Iluni UI akan menjadi penyeimbang yang kritis namun konstruktif terhadap pemerintah yang terpilih melalui mekanisme demokratis dan konstitusional," tegas Bachtiar.
Humas UI, Milda, juga menyatakan sebelas orang yang dipimpin Sri Bintang Pamungkas dengan menamakan diri sebagai IKB UI bukan bagian dari kampus. Mereka dianggap melanggar Peraturan Rektor UI Nomor 058 tahun 2017.
“Hal ini sudah bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Milda, Rabu, 16 Oktober 2019.
UI, ungkap dia, menganggap aksi kelompok ini telah mencederai demokrasi. Pasalnya, Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)