Jakarta: Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mencari fakta jatuhnya korban dan mengungkap aktor di balik kerusuhan 22 Mei 2019. TGPF diminta berasal dari unsur Kepolisian, Komnas HAM, Ombudsman, akademisi dan elemen masyarakat.
"Kami bersama-sama dibuat TGPF tujuannya adalah untuk segera mendapatkan potret dan mengurai terjadinya kekerasan. Harapannya dengan cepat dibentuk TGPF akan ada solusi akan ada rekonsiliasi yang kemudian menghentikan kekerasan selanjutnya," ujar Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono kepada Medcom.id ditemui di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.
Selain pembentukan TGPF, Iluni UI memohon para elite politik untuk menurunkan tensi masyarakat dengan melakukan rekonsiliasi dan mengadakan pertemuan langsung. Para elite juga dinilai perlu mengimbau para pendukungnya untuk tidak lagi turun ke jalan demi menghindari bentrokan dan kerusuhan susulan.
"Mengimbau segenap pihak yang belum menerima hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menggunakan jalur hukum dan konstitusional untuk menyelesaikan perselisihan pemilu," ucap Arief.
Arief menambahkan, polisi dan aparat penegak hukum fokus menjaga ketertiban umum dan menindak tegas para perusuh. Ia juga mendesak ada perlakuan untuk melindungi masyarakat umum yang melakukan aksi dengan menjunjung HAM sesuai undang-undang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak upaya-upaya yang memecah belah masyarakat. Serta lebih mencermati berbagai informasi yang mengarah pada kebencian dan perpecahan.
"Di luar pernyataan sikap kami itu, kami juga mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan pemulihan yang cepat pada yang terluka selama kerusuhan," ujar Arief.
Jakarta: Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mencari fakta jatuhnya korban dan mengungkap aktor di balik kerusuhan 22 Mei 2019. TGPF diminta berasal dari unsur Kepolisian, Komnas HAM, Ombudsman, akademisi dan elemen masyarakat.
"Kami bersama-sama dibuat TGPF tujuannya adalah untuk segera mendapatkan potret dan mengurai terjadinya kekerasan. Harapannya dengan cepat dibentuk TGPF akan ada solusi akan ada rekonsiliasi yang kemudian menghentikan kekerasan selanjutnya," ujar Ketua Umum Iluni UI Arief Budhy Hardono kepada
Medcom.id ditemui di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2019.
Selain pembentukan TGPF, Iluni UI memohon para elite politik untuk menurunkan tensi masyarakat dengan melakukan rekonsiliasi dan mengadakan pertemuan langsung. Para elite juga dinilai perlu mengimbau para pendukungnya untuk tidak lagi turun ke jalan demi menghindari bentrokan dan kerusuhan susulan.
"Mengimbau segenap pihak yang belum menerima hasil perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menggunakan jalur hukum dan konstitusional untuk menyelesaikan perselisihan pemilu," ucap Arief.
Arief menambahkan, polisi dan aparat penegak hukum fokus menjaga ketertiban umum dan menindak tegas para perusuh. Ia juga mendesak ada perlakuan untuk melindungi masyarakat umum yang melakukan aksi dengan menjunjung HAM sesuai undang-undang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menolak upaya-upaya yang memecah belah masyarakat. Serta lebih mencermati berbagai informasi yang mengarah pada kebencian dan perpecahan.
"Di luar pernyataan sikap kami itu, kami juga mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan mendoakan pemulihan yang cepat pada yang terluka selama kerusuhan," ujar Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)