Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pemerintah Diharap Responsif

Annisa ayu artanti • 28 September 2019 18:23
Jakarta: Pemerintah diminta responsif dalam menangani tuntutan para mahasiswa. Suara dari penghuni kampus dianggap mewakili masyarakat.
 
"Dengarkan mahasiswa dan dengarkan rakyat banyak," kata pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2019.
 
Menurut dia, salah satu dari tujuh tuntutan utama mahasiswa soal nasib Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka mengkritisi revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Mahasiswa, kata dia, melihat korupsi sebagai musuh bersama. KPK pun perlu diperkuat. Pasalnya, korupsi dinilai telah menciptakan efek domino ke dunia pendidikan, yakni membuat fasilitas edukasi tidak optimal.
 
"Banyak anak-anak sekarang meyakini korupsi adalah problem serius, atau dalam kaca mata hukum menjadi extra ordinary crime sehingga mereka meyakini yang membuat mereka tidak mendapatkan fasilitas di dunia pendidikan karena banyak anggaran yang dikorupsi," jelas dia.
 
Sementara itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan ada tiga opsi merespons revisi UU KPK. Pilihan ini meliputi legislative review, judicial review, dan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). 
 
Presiden Joko Widodo sedang mempertimbangkan penerbitan perppu terhadap revisi UU KPK yang baru disahkan DPR. Kepala Negara berjanji membuat keputusan dalam waktu dekat.
 
"Secepat-cepat dalam waktu sesingkat-singkatnya," tegas Joko Widodo, Kamis, 26 September 2019.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan