Menhan Ryamizard Ryacudu mencoba peralatan tempur seusai serah terima dua unit helikopter dari PTDI, Jumat (25/11/2016). Antara Foto/Fahrul Jayadiputra
Menhan Ryamizard Ryacudu mencoba peralatan tempur seusai serah terima dua unit helikopter dari PTDI, Jumat (25/11/2016). Antara Foto/Fahrul Jayadiputra

Menhan Bantah Pangkas Wewenang Panglima TNI

Dheri Agriesta • 14 Februari 2017 15:27
medcom.id, Jakarta: Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membantah memangkas kewenangan panglima TNI. Ryamizard mengatakan, sejak dulu, kewenangan menggunakan anggaran memang milik menteri.
 
"Satu juta persen tidak ada (memangkas kewenangan panglima TNI)," kata Ryamizard di kantor Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2017.
 
Kewenangan itu ditegaskan lewat Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang digagas bersama menteri keuangan. Dia menegaskan, TNI bukan lembaga negara atau kementerian, sehingga, tidak mungkin memiliki wewenang sebagai pengguna anggaran.

"Makanya saya kuasakan, tidak mungkin kuasa pengguna anggaran itu kuasa sendiri, yang mengatur saya, jadi sudah dari dulu. Saya tidak mau jawab lagi soal ini, jadi seolah saya diadu-adu," jelas Ryamizard.
 
Klik: Solusi DPR soal Kewenangan Panglima TNI
 
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berkeluh kesah saat rapat dengar pendapat di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 6 Februari. RDP juga diikuti Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
 
Gatot kecewa kewenangannya dipangkas melalui Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015. Akibatnya, Gatot tidak bisa mengawasi anggaran di masing-masing matra TNI, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Udara (AU).
 
"UU 25 Tahun 2004 mengatur alur perencanaan yang visioner dengan mekanisme bottom up dan top secara terpadu. Semua keputusan Menhan yang terakhir sudah benar, tepat, dan sistematis. Tapi, begitu muncul Permenhan Nomor 28 Tahun 2015, kewenangan saya tidak ada," kata Gatot.
 
Mendengar keluhan itu, anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon meminta penjelasan Menhan Ryamizard. Ryamizard meminta agar penjelasan disampaikan secara tertutup tanpa diliput media.
 
"Bapak pimpinan, saya rasa bicara tertutup saja, tidak enak. Kalau tertutup, bisa buka-bukaan," kata Ryamizard.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan