Jakarta: Partai Golkar tak sepakat menggulirkan hak angket atas pelantikan Sestama Lemhanas Komjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. DPR cukup memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengklarifikasi.
"Tak perlu pakai angket segala. Jangan terlalu lebay menyikapinya. Jika tidak puas dengan kebijakan tersebut, tinggal panggil Menteri Dalam Negeri untuk dimintai penjelasan di Komisi II," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Selasa, 19 Juni 2018.
Baca: Tiga Fraksi Usulkan Hak Angket atas Pelantikan Iriawan
DPR dianggap masih banyak PR ketimbang sekadar menggulirkan angket yang menyita waktu dan anggaran. Wakil Ketua Komisi VIII itu tegas mengatakan Golkar menolak.
"Golkar tidak akan ikut menggulirkan hak angket itu. Golkar lebih fokus menyelesaikan sejumlah UU yang masih dalam tahap pembahasan di DPR," tegas dia.
Sebelumnya, Fraksi PKS, Gerindra dan Demokrat mengusulkan pengunaan hak angket kepada Presiden Joko Widodo. Pelantikan Iriawan sebagai pengganti Ahmad Heryawan yang memasuki masa tugas dianggap menabrak aturan.
Jakarta: Partai Golkar tak sepakat menggulirkan hak angket atas pelantikan Sestama Lemhanas Komjen Mochamad Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. DPR cukup memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengklarifikasi.
"Tak perlu pakai angket segala. Jangan terlalu lebay menyikapinya. Jika tidak puas dengan kebijakan tersebut, tinggal panggil Menteri Dalam Negeri untuk dimintai penjelasan di Komisi II," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Selasa, 19 Juni 2018.
Baca: Tiga Fraksi Usulkan Hak Angket atas Pelantikan Iriawan
DPR dianggap masih banyak PR ketimbang sekadar menggulirkan angket yang menyita waktu dan anggaran. Wakil Ketua Komisi VIII itu tegas mengatakan Golkar menolak.
"Golkar tidak akan ikut menggulirkan hak angket itu. Golkar lebih fokus menyelesaikan sejumlah UU yang masih dalam tahap pembahasan di DPR," tegas dia.
Sebelumnya, Fraksi PKS, Gerindra dan Demokrat mengusulkan pengunaan hak angket kepada Presiden Joko Widodo. Pelantikan Iriawan sebagai pengganti Ahmad Heryawan yang memasuki masa tugas dianggap menabrak aturan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)