Jakarta: Usulan pengadaan rumah sakit (RS) khusus bagi para pejabat terpapar covid-19 dinilai melukai hati rakyat. Usulan itu juga mencederai semangat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus covid-19," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah, melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.
Charles menerangkan Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 menyebut Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ayat 2 berbunyi Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Charles menyebut para pejabat seharusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyat bukan sebaliknya. Terutama dalam kondisi lonjakan kasus covid-19 saat ini.
"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," tutur dia.
Anggota Komisi IV itu menyerukan anggota Fraksi NasDem menyuarakan hal yang sama terkait permintaan RS khusus itu. Sehingga, tak lagi muncul pemikiran yang memberikan keistimewaan kepada pejabat.
"Fraksi NasDem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar dia.
(Baca: PPP: Tak Perlu Ada RS Khusus Pejabat)
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Rosaline Irene Rumaseuw mengusulkan pembangunan RS khusus pejabat negara. Sebab, banyak pejabat, khususnya anggota DPR, kesulitan mendapatkan fasilitas perawatan saat terpapar covid-19.
"Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada RS khusus buat pejabat negara," kata Rosaline dalam sebuah diskusi daring, Rabu, 7 Juli 2021.
Rosaline mengaku kesulitan mencari fasilitas kesehatan (faskes) covid-19 untuk legislator Fraksi PAN, John Siffy Mirin. Dia bahkan sempat meminta rekannya, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay dan Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan, mencari tempat perawatan.
"Semua mengemis-ngemis ke (RS) Medistra sampai ada ruangan. Itu sampai segitunya," kata dia.
Rosaline juga mengaku mengurus kebutuhan fasilitas kesehatan untuk sejumlah anggota DPR yang sedang sakit. Hal itu dilakukan sambil mengikuti webinar.
"Beberapa teman-teman DPR yang sekarang tidak dapat ruangan dan di lantai di RS. Semua masing-masing berusaha beli kursi roda biar bisa duduk. Jadi sambil webinar saya ngurus-ngurus itu," kata dia.
Jakarta: Usulan pengadaan rumah sakit (RS) khusus bagi para pejabat terpapar
covid-19 dinilai melukai hati rakyat. Usulan itu juga mencederai semangat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus covid-19," kata Wakil Sekretaris Fraksi
Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah, melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Juli 2021.
Charles menerangkan Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 menyebut
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ayat 2 berbunyi
Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Charles menyebut para pejabat seharusnya lebih mengutamakan kepentingan rakyat bukan sebaliknya. Terutama dalam kondisi lonjakan kasus covid-19 saat ini.
"Miris kami mendengar permintaan atau usulan seperti itu, yang menganggap pejabat lebih berarti dari orang kebanyakan," tutur dia.
Anggota Komisi IV itu menyerukan anggota Fraksi NasDem menyuarakan hal yang sama terkait permintaan RS khusus itu. Sehingga, tak lagi muncul pemikiran yang memberikan keistimewaan kepada pejabat.
"Fraksi NasDem berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar dia.
(Baca:
PPP: Tak Perlu Ada RS Khusus Pejabat)
Sebelumnya, Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Rosaline Irene Rumaseuw mengusulkan pembangunan RS khusus pejabat negara. Sebab, banyak pejabat, khususnya anggota DPR, kesulitan mendapatkan fasilitas perawatan saat terpapar covid-19.
"Saya minta perhatian kepada pemerintah, bagaimana caranya harus ada RS khusus buat pejabat negara," kata Rosaline dalam sebuah diskusi daring, Rabu, 7 Juli 2021.
Rosaline mengaku kesulitan mencari fasilitas kesehatan (faskes) covid-19 untuk legislator Fraksi PAN, John Siffy Mirin. Dia bahkan sempat meminta rekannya, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay dan Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan, mencari tempat perawatan.
"Semua mengemis-ngemis ke (RS) Medistra sampai ada ruangan. Itu sampai segitunya," kata dia.
Rosaline juga mengaku mengurus kebutuhan fasilitas kesehatan untuk sejumlah anggota DPR yang sedang sakit. Hal itu dilakukan sambil mengikuti webinar.
"Beberapa teman-teman DPR yang sekarang tidak dapat ruangan dan di lantai di RS. Semua masing-masing berusaha beli kursi roda biar bisa duduk. Jadi sambil webinar saya ngurus-ngurus itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)