Jakarta: Seluruh pihak diminta memaklumi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) cukup berlarut-larut. Pasalnya, bakal beleid tersebut merupakan inisiatif DPR.
"Ketika menjadi usul inisiatif DPR memang agak polemik," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi dalam diskusi virtual Fraksi PPP, Kamis, 19 Agustus 2021.
Dia menyampaikan salah satu rintangan pembahasan bakal beleid itu yakni menyamakan persepsi sembilan fraksi di DPR. Hal itu diperlukan agar tidak ada pihak yang lepas tangan saat terjadi polemik setelah aturan disahkan.
"Tidak ada lagi fraksi yang cuci tangan. O kami tidak ikut-ikutan (membahas), itu tidak boleh lagi," ungkap Achmad Baidowi.
Baca: Baleg Klaim Menjadi Penyelamat RUU PKS
Hal berbeda jika sebuah RUU berstatus inisiatif pemerintah. Fraksi-fraksi cukup menyampaikan pandangan dan memutuskan menerima atau tidak bakal beleid yang diajukan pemerintah.
"Tinggal memberikan tanggapan dan tinggal voting," sebut dia.
Meski memiliki rintangan, Sekretaris Fraksi PPP itu menyebut progres pembahasan RUU PKS tetap berjalan. Baleg telah melakukan sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah stakeholder.
Kemudian, Baleg menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dengan menyusun naskah akademik dan draf RUU. Diharapkan, pembahasan bisa berjalan lancar.
"Diharapkan RUU pada periode ini bisa disahkan," ujar dia.
Jakarta: Seluruh pihak diminta memaklumi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (
PKS) cukup berlarut-larut. Pasalnya, bakal beleid tersebut merupakan inisiatif DPR.
"Ketika menjadi usul inisiatif DPR memang agak polemik," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi dalam diskusi virtual Fraksi PPP, Kamis, 19 Agustus 2021.
Dia menyampaikan salah satu rintangan pembahasan bakal beleid itu yakni menyamakan persepsi sembilan fraksi di
DPR. Hal itu diperlukan agar tidak ada pihak yang lepas tangan saat terjadi polemik setelah aturan disahkan.
"Tidak ada lagi fraksi yang cuci tangan. O kami tidak ikut-ikutan (membahas), itu tidak boleh lagi," ungkap Achmad Baidowi.
Baca:
Baleg Klaim Menjadi Penyelamat RUU PKS
Hal berbeda jika sebuah RUU berstatus inisiatif pemerintah. Fraksi-fraksi cukup menyampaikan pandangan dan memutuskan menerima atau tidak bakal beleid yang diajukan pemerintah.
"Tinggal memberikan tanggapan dan tinggal
voting," sebut dia.
Meski memiliki rintangan, Sekretaris Fraksi PPP itu menyebut progres pembahasan RUU PKS tetap berjalan. Baleg telah melakukan sejumlah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah
stakeholder.
Kemudian, Baleg menindaklanjuti berbagai masukan tersebut dengan menyusun naskah akademik dan draf RUU. Diharapkan, pembahasan bisa berjalan lancar.
"Diharapkan RUU pada periode ini bisa disahkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)