"Ada undang-undang yang telah berjalan lama, dan menurut saya berjalan dengan baik," kata Prabowo kepada wartawan, Kamis, 11 Mei 2023.
Prabowo mengatakan UU yang ada saat ini masih relevan. Regulasi yang ada sudah selaras dengan misi pemerintah menjamin tugas pokok fungsi (Tupoksi) dan transparansi TNI.
"Kita mencegah pembocoran, kita mencegah korupsi, semua ini sangat tegas Presiden menghendaki pengawasan yang ketat dan kuat," ujar dia.
| Baca: Revisi UU TNI Diklaim Bukan untuk Menghidupkan Lagi Dwifungsi ABRI |
Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI, di berbagai kementerian.
Muncul kekhawatiran revisi UU TNI bakal mengembalikan dwifungsi ABRI. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.
Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemhan.
"Kemenkeu malah murni sipil semua. Coba lihat lebih detail," tegas Julius kepada Media Indonesia, Kamis, 11 Mei 2023. (Metro TV/Jose Nicol)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id