Jakarta: Partai politik diminta bijak mempertimbangkan usulan penundaan pemilihan umum (pemilu). Isu itu diminta tidak berdasarkan hasrat berkuasa.
"Argumentasi, usulan penundaan pemilu itu kan harus kita letakkan dalam konteks kepentingan bangsa yang lebih besar, bukan karena hasrat kekuasaan," kata anggota Komisi XI Masinton Pasaribu di Bangi Kopi, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Februari 2022.
Masinton mengatakan usulan ini harus mengikuti kepentingan rakyat. Jangan sampai, usulan itu disahkan untuk melahirkan kekuasaan absolut.
Baca: Pilkada Disebut Tak Terpengaruh Penundaan Pemilu
"Karena apa pun, kita harus hindari itu, jangan lagi ada lahir kekuasaan yang absolut, tidak tak terbatas, karena apapun, kita masih menganut negara hukum," ujar Masinton.
Partai politik juga diminta tidak menabrak aturan yang berlaku terkait usulan penundaan pemilu ini. Dia mengingatkan tentang dua periode masa jabatan presiden sesuai aturan yang berlaku.
"Nah, kalau kemudian, usulan-usulan ini kan harus kita lihat sebagai sebuah usulan, ya kita hargai usulan itu, tapi kan harus disertai dengan bukan sekadar argumentasi politik, tapi, juga harus melihat kondisi kebangsaan kita ini" tutur Masinton.
Usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan pesta demokrasi 2024 ditunda selama setahun atau dua tahun.
Usulan itu berlandaskan pertimbangan perbaikan ekonomi Indonesia yang dilanda pandemi covid-19. Momentum perbaikan tersebut ada pada 2022-2023.
Jakarta: Partai politik diminta bijak mempertimbangkan
usulan penundaan pemilihan umum (pemilu). Isu itu diminta tidak berdasarkan hasrat berkuasa.
"Argumentasi, usulan penundaan
pemilu itu kan harus kita letakkan dalam konteks kepentingan bangsa yang lebih besar, bukan karena hasrat kekuasaan," kata anggota Komisi XI Masinton Pasaribu di Bangi Kopi, Jakarta Selatan, Minggu, 27 Februari 2022.
Masinton mengatakan usulan ini harus mengikuti kepentingan rakyat. Jangan sampai, usulan itu disahkan untuk melahirkan kekuasaan absolut.
Baca:
Pilkada Disebut Tak Terpengaruh Penundaan Pemilu
"Karena apa pun, kita harus hindari itu, jangan lagi ada lahir kekuasaan yang absolut, tidak tak terbatas, karena apapun, kita masih menganut negara hukum," ujar Masinton.
Partai politik juga diminta tidak menabrak aturan yang berlaku terkait usulan penundaan pemilu ini. Dia mengingatkan tentang dua periode masa jabatan presiden sesuai aturan yang berlaku.
"Nah, kalau kemudian, usulan-usulan ini kan harus kita lihat sebagai sebuah usulan, ya kita hargai usulan itu, tapi kan harus disertai dengan bukan sekadar argumentasi politik, tapi, juga harus melihat kondisi kebangsaan kita ini" tutur Masinton.
Usulan penundaan
Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan pesta demokrasi 2024 ditunda selama setahun atau dua tahun.
Usulan itu berlandaskan pertimbangan perbaikan ekonomi Indonesia yang dilanda pandemi covid-19. Momentum perbaikan tersebut ada pada 2022-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)