Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program pendidikan politik cerdas dan berintegritas. Program itu menyasar partai politik peserta pemilihan umum (pemilu).
"Kami akan sasar sebanyak 20 partai politik yang sudah terdaftar di KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Eks Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu menyampaikan program tersebut dibagi ke dalam 21 gelombang. Gelombang pertama untuk pimpinan partai politik.
"Batch pertama akan menghadirkan ketua umum partai, sekjen, bendahara umum partai," ucap dia.
Sedangkan 20 gelombang selanjutnya dilaksanakan untuk kepengurusan partai pada umumnya. Kegiatan akan dilakukan di masing-masing partai.
Baca: Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, KPK Minta RUU Penyadapan dan Perampasan Aset
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu menyampaikan program itu dibuat agar tugas dan fungsi partai berjalan dengan baik. Terutama, dalam mencetak calon pemimpin bangsa.
"Kedua partai politik menghasilkan para pemimpin bangsa, mulai dari desa, kabupaten, provinsi, dan nasional," kata dia.
Selain itu, partai politik memiliki peranan penting dalam pembuatan aturan. Diharapkan, proses pembuatan regulasi terbebas dari praktik korupsi.
"Partai politik juga memiliki andil besar dalam menyusun regulasi, apakah itu perda, perkada, atau pun undang-undang," ujar dia.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat program pendidikan politik cerdas dan berintegritas. Program itu menyasar partai politik peserta
pemilihan umum (pemilu).
"Kami akan sasar sebanyak 20 partai politik yang sudah terdaftar di KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
Eks Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri itu menyampaikan program tersebut dibagi ke dalam 21 gelombang. Gelombang pertama untuk pimpinan
partai politik.
"Batch pertama akan menghadirkan ketua umum partai, sekjen, bendahara umum partai," ucap dia.
Sedangkan 20 gelombang selanjutnya dilaksanakan untuk kepengurusan partai pada umumnya. Kegiatan akan dilakukan di masing-masing partai.
Baca:
Tingkatkan Pemberantasan Korupsi, KPK Minta RUU Penyadapan dan Perampasan Aset
Eks Kapolda Sumatra Selatan itu menyampaikan program itu dibuat agar tugas dan fungsi partai berjalan dengan baik. Terutama, dalam mencetak calon pemimpin bangsa.
"Kedua partai politik menghasilkan para pemimpin bangsa, mulai dari desa, kabupaten, provinsi, dan nasional," kata dia.
Selain itu, partai politik memiliki peranan penting dalam pembuatan aturan. Diharapkan, proses pembuatan regulasi terbebas dari praktik korupsi.
"Partai politik juga memiliki andil besar dalam menyusun regulasi, apakah itu perda, perkada, atau pun undang-undang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)