Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

KSP: DIM RUU TPKS Rampung Pekan Ini

Andhika Prasetyo • 02 Februari 2022 11:45
Jakarta: Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani memperkirakan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pindana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa segera rampung. DIM tengah digodok bersama pihak terkait.
 
"Minggu ini diharapkan selesai," ujar Jaleswari di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
 
Menurut dia, target ini amat mungkin dicapai. Pasalnya, pemerintah terus mengebut konsinyasi dan diskusi publik dalam beberapa hari terakhir, bahkan saat hari libur nasional.

Hari ini, KSP, Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Kemenkumham, Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkes, Kemensos, Kementerian PANRB, serta LPSK masih berdiskusi intens. Dalam satu pekan ini, rangkaian konsultasi pembahasan DIM terus digelar. 
 
Baca: RUU TPKS Belum Banyak Memuat Penangangan Kekerasan Seksual Berbasis Siber
 
"Ini harus dilakukan sebaik mungkin sehingga menciptakan substansi-substansi yang kuat dan mengakomodasi segala kebutuhan terkait penanganan kasus-kasus asusila di masa mendatang," tutur dia.
 
Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS Edward Hiariej mengungkapkan konsinyasi penyusunan DIM ini demi memastikan pemerintah solid dalam pembentukan peraturan. DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral.
 
Edward Hiariej mengatakan pihak yang terlibat menunjukkan semangat yang sama untuk memastikan RUU TPKS memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual dan melindungi korban. RUU TPKS juga disiapkan sebagai payung hukum bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya. 
 
“Semua aspek kami antisipasi. DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya," ucap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan