Jakarta: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung dengan adanya isu bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian. Ia pastikan sampai saat ini Prabowo belum berencana menambah jumlah kementerian.
"Nah itu juga saya juga bingung," ujar Dasco, di Jakarta, dikutip pada Jumat, 10 Mei 2024.
Dasco menganggap isu penambahan kementerian sebagai aspirasi dari masyarakat. Sedangkan, Prabowo, kata Dasco masih fokus merancang program kerja dari janji-janji politiknya.
Namun, Dasco tak memungkiri jika ada penambahan kementerian bagian mengakomodasi partai politik pengusung. Hal ini wajar dilakukan oleh pihak yang menang dalam pesta demokrasi.
"Kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama," terangnya.
Sebelumnya, wacana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka. Dari saat ini sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
Jakarta: Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung dengan adanya isu bahwa presiden terpilih
Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian. Ia pastikan sampai saat ini Prabowo belum berencana menambah jumlah kementerian.
"Nah itu juga saya juga bingung," ujar Dasco, di Jakarta, dikutip pada Jumat, 10 Mei 2024.
Dasco menganggap isu penambahan kementerian sebagai aspirasi dari masyarakat. Sedangkan, Prabowo, kata Dasco masih fokus merancang program kerja dari janji-janji politiknya.
Namun, Dasco tak memungkiri jika ada penambahan kementerian bagian mengakomodasi
partai politik pengusung. Hal ini wajar dilakukan oleh pihak yang menang dalam pesta demokrasi.
"Kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama," terangnya.
Sebelumnya, wacana penambahan jumlah kementerian pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 P
rabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengemuka. Dari saat ini sebanyak 34 menjadi 40 kementerian.
Peneliti Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Lili Romli menyebut rencana itu sah saja. Ia menjelaskan, di dalam UU Kementerian, kepala negara memang bisa melebur atau menambah sejumlah kementerian sepanjang untuk efektivitas serta sinkronisasi program dan kegiatan pemerintah.
“Jika tujuannya untuk hal tersebut boleh dilakukan, asal bukan untuk tujuan lain yang bersifat kontra produktif,” ujar Lili kepada Media Indonesia, Selasa, 7 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)