Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) enggan menjawab terkait wacana pembentukan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap mengembalikan orde baru (orba). Ia langsung meninggalkan kerumunan media.
Momen ini terjadi usai Bamsoet bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sejumlah awak media pun mencoba mencegat Bamsoet dan bertanya anggapan DPA sebagai orde baru dan upaya bagi-bagi jabatan dari pemerintahan baru.
Sontak ia meminta awak media melihat ke bawah agar sesi wawancara berhenti. Ia pun langsung ngacir sambil tertawa dan meninggalkan awak media.
"Di bawah ada apa itu," kata Bamsoet di DPP Partai Demokrat, Selasa, 16 Juli 2024.
Namun, Bamsoet sempat menyatakan sikap sepakat atas perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi DPA. Perubahan ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
"Pandangan saya pribadi itu tidak masalah. Karena perubahan nomenklatur tidak mengubah kewenangan daripada lembaga Wantimpres itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," katanya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada para pimpinan partai politik terkait dengan RUU Wantimpres. Saat ini RUU tersebut telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR.
"Kita kembalikan kepada para pimpinan partai politik pada sistem yang ada ya itu diputuskan di DPR," bebernya.
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Bambang Soesatyo (Bamsoet) enggan menjawab terkait wacana pembentukan
Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dianggap mengembalikan orde baru (orba). Ia langsung meninggalkan kerumunan media.
Momen ini terjadi usai Bamsoet bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sejumlah awak media pun mencoba mencegat Bamsoet dan bertanya anggapan DPA sebagai orde baru dan upaya bagi-bagi jabatan dari pemerintahan baru.
Sontak ia meminta awak media melihat ke bawah agar sesi wawancara berhenti. Ia pun langsung ngacir sambil tertawa dan meninggalkan awak media.
"Di bawah ada apa itu," kata Bamsoet di DPP Partai Demokrat, Selasa, 16 Juli 2024.
Namun, Bamsoet sempat menyatakan sikap sepakat atas perubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi DPA. Perubahan ini tertuang dalam Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
"Pandangan saya pribadi itu tidak masalah. Karena perubahan nomenklatur tidak mengubah kewenangan daripada lembaga Wantimpres itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)," katanya.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada para pimpinan partai politik terkait dengan RUU Wantimpres. Saat ini RUU tersebut telah disahkan menjadi usul inisiatif DPR.
"Kita kembalikan kepada para pimpinan partai politik pada sistem yang ada ya itu diputuskan di DPR," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)