Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) ingin penyelenggaraan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) ke depan harus dipisah. Hal ini diungkapkan usai Bamsoet bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Masyarakat waktu itu (pemilu kemarin) lebih fokus kepada pilpres sehingga agak sedikit berkurang (kualitasnya) pada pemilihan legislatif," ujar Bamsoet di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Bamsoet menjelaskan berkaca pada Pemilu 2014, antara pileg dan pilpres digelar secara berbeda. Pileg pada 9 April 2014 dan Pilpres pada 9 Juli 2014.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memandang dengan memisahkan penyelenggaraan pileg dan pilpres mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Khususnya dalam melahirkan wakil rakyat yang berkualitas.
"Ada bagusnya memang kita pikirkan bagaimana pemisahan pileg dan pilpres, memang akan menambah biaya tapi kita berharap adanya peningkatan kualitas demokrasi," ujar dia.
Saat ditanya wacana merubah Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ia menyerahkan kepada DPR. Ia harap masukannya dapat dikaji bersama dengan pemerintah.
"Ini masukan yang saya pikir perlu dipikirkan bersama," ungkapnya.
Jakarta: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Bambang Soesatyo (Bamsoet) ingin penyelenggaraan pemilihan presiden (
pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) ke depan harus dipisah. Hal ini diungkapkan usai Bamsoet bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Masyarakat waktu itu (pemilu kemarin) lebih fokus kepada pilpres sehingga agak sedikit berkurang (kualitasnya) pada pemilihan legislatif," ujar Bamsoet di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Bamsoet menjelaskan berkaca pada Pemilu 2014, antara pileg dan pilpres digelar secara berbeda. Pileg pada 9 April 2014 dan Pilpres pada 9 Juli 2014.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memandang dengan memisahkan penyelenggaraan pileg dan pilpres mampu meningkatkan kualitas demokrasi. Khususnya dalam melahirkan wakil rakyat yang berkualitas.
"Ada bagusnya memang kita pikirkan bagaimana pemisahan pileg dan pilpres, memang akan menambah biaya tapi kita berharap adanya peningkatan kualitas demokrasi," ujar dia.
Saat ditanya wacana merubah Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, ia menyerahkan kepada DPR. Ia harap masukannya dapat dikaji bersama dengan pemerintah.
"Ini masukan yang saya pikir perlu dipikirkan bersama," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)