Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono. Isimewa
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono. Isimewa

Kemenko PMK: Tiap Umat Wajib Menghormati Agama Lain

Theofilus Ifan Sucipto • 10 April 2021 16:01
Jakarta: Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut menghormati agama lain adalah kewajiban setiap umat. Toleransi merupakan bentuk apresiasi keberagaman Indonesia.
 
“Umat beragama wajib mengakui dan menghormati agama lain tanpa membeda-bedakan,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono dalam Hari Ulang Tahun ke-98 Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) secara virtual, Sabtu, 10 April 2021.
 
Agus menyebut seluruh pemeluk agama harus mengakui keberadaan dan hak agama lain. Supaya tercipta situasi yang damai, rukun, dan toleran di tengah masyarakat.

“Kerukunan umat beragama kondisi yang harus terus diperjuangkan,” papar dia.
 
Indonesia, kata Agus, merupakan salah satu negara multikultural yang diberkahi aneka keberagaman. Mulai dari suku, ras, bahasa, hingga agama.
 
“Ini merupakan aset bangsa dan sebuah keniscayaan yang harus dirawat dan dijaga bersama,” tutur dia.
 
Baca: Pemerintah Diminta Gencarkan Program Kemasyarakatan Cegah Intoleransi
 
Menurut Agus, perpaduan nilai-nilai agama dan kearifan lokal merupakan modal penjaga keberagaman di Tanah Air. Termasuk, memupuk kerukunan antarumat beragama yang tertuang dalam sila pertama Pancasila. Sila itu berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa.
 
 “Dengan memahami agama secara utuh kita bisa lihat segala persoalan dengan objektif karena agama pada dasarnya menuntun menuju jalan yang benar,” kata Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan