Jakarta: Partai NasDem menjadi salah satu pihak yang mendukung penundaan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Komitmen mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu alasan Partai NasDem ingin revisi UU Pemilu ditunda.
"NasDem menunjukkan soliditas dan komitmen politik yang diusung dan diperjuangkan dan didukung, yaitu Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Jokowi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Johnny G Plate di Kantor Akademi Bela Negara (ABN), Cawang, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
Keberpihakan terhadap pemerintah menjadi salah satu pertimbangan DPP Partai NasDem dalam mengambil keputusan. Selain itu, ada dua aspek lain yang dikaji Partai NasDem dalam memutuskan. Yakni, diskursus yang terjadi di tengah publik. Termasuk, masukan dari kader Partai NasDem maupun pihak lain.
Kemudian, diskursus tersebut dikaji internal partai. Hasil kajian itu dibandingkan dengan sikap pemerintah yang menunda revisi UU Pemilu.
Plate menjelaskan salah satu alasan pemerintah menunda revisi UU Pemilu, yakni ingin fokus pada penanganan pandemi covid-19. Sebab, penyebaran covid-19 mengalami peningkatan beberapa waktu lalu.
"Presiden Jokowi lebih mengedepankan dan mengutamakan tantangan kekinian Indonesia yang luar biasa, yaitu covid-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.
Baca: Pemerintah Soal Aturan Pilkada: Jangan Sedikit-sedikit UU Diubah
Mantan anggota Komisi XI DPR itu menyampaikan Partai NasDem juga selalu mengevaluasi kontestasi demokrasi. Evaluasi terhadap kinerja partai, penyelenggaraan, penyelenggara, hingga payung hukum pemilu di tingkat nasional maupun daerah.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas kontestasi berikutnya," ujar dia.
Jakarta: Partai NasDem menjadi salah satu pihak yang mendukung penundaan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (
Pemilu). Komitmen mendukung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi salah satu alasan Partai NasDem ingin revisi UU Pemilu ditunda.
"NasDem menunjukkan soliditas dan komitmen politik yang diusung dan diperjuangkan dan didukung, yaitu Kabinet Indonesia Maju (KIM) Presiden Jokowi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Johnny G Plate di Kantor Akademi Bela Negara (ABN), Cawang, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
Keberpihakan terhadap pemerintah menjadi salah satu pertimbangan DPP Partai NasDem dalam mengambil keputusan. Selain itu, ada dua aspek lain yang dikaji Partai NasDem dalam memutuskan. Yakni, diskursus yang terjadi di tengah publik. Termasuk, masukan dari kader Partai NasDem maupun pihak lain.
Kemudian, diskursus tersebut dikaji internal partai. Hasil kajian itu dibandingkan dengan sikap pemerintah yang menunda revisi UU Pemilu.
Plate menjelaskan salah satu alasan pemerintah menunda revisi UU Pemilu, yakni ingin fokus pada penanganan pandemi
covid-19. Sebab, penyebaran covid-19 mengalami peningkatan beberapa waktu lalu.
"Presiden Jokowi lebih mengedepankan dan mengutamakan tantangan kekinian Indonesia yang luar biasa, yaitu covid-19," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu.
Baca: Pemerintah Soal Aturan Pilkada: Jangan Sedikit-sedikit UU Diubah
Mantan anggota Komisi XI DPR itu menyampaikan Partai NasDem juga selalu mengevaluasi kontestasi demokrasi. Evaluasi terhadap kinerja partai, penyelenggaraan, penyelenggara, hingga payung hukum pemilu di tingkat nasional maupun daerah.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas kontestasi berikutnya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)