Kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin (8/5/2017). Antara Foto/Aprillio Akbar/ama/17.
Kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin (8/5/2017). Antara Foto/Aprillio Akbar/ama/17.

HTI Jangan Digantung

16 Mei 2017 06:42
medcom.id, Jakarta: Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat meminta pemerintah tidak menggantung proses pembubaran organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Sikap pemerintah yang lamban memproses justru bisa menimbulkan keresahan.
 
"Seharusnya cepat sajalah. Kalau mau pakai mekanisme hukum, segera, jangan menggantung," kata Imdadun saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
 
Kalaupun pemerintah memiliki opsi lain dalam upaya membubarkan HTI, misalnya lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pun, kata Imdadun, pemerintah harus segera bersikap.

Klik: HTI Menyesalkan Langkah Pemerintah
 
Pekan lalu, pemerintah mengumumkan rencana untuk membubarkan HTI. Hal itu dilakukan dengan menempuh langkah hukum.
 
Meski begitu, hingga kini pemerintah belum sampai pada tahap pengajuan gugatan pembubaran HTI ke pengadilan.
 
Di Cimahi, Jawa Barat, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah membubarkan ormas yang terindikasi bisa melemahkan NKRI.
 
Ketua LPOI Said Aqil Siradj saat ditemui seusai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPOI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kota Cimahi, kemarin, menyatakan setiap ormas yang tidak jelas agenda dasarnya atau terindikasi anti-Pancasila memang harus dibubarkan.
 
Said Aqil menilai rencana pembubaran HTI sangat tepat sebelum organisasi itu telanjur besar dan dikhawatirkan bisa melemahkan ideologi Pancasila.
 
Klik: Fahri Hamzah Sebut HTI Berkhayal soal Khilafah
 
"Dalam rakernas ini, 13 ormas yang tergabung dalam LPOI menyatakan dukungan kepada pemerintah membubarkan HTI."
 
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang ikut hadir berpesan agar LPOI memperkuat agama Islam yang lurus, toleran, dan ramah.
 
Hal itu untuk mengantisipasi penyimpangan perilaku yang mengatasnamakan agama oleh kelompok yang ingin menimbulkan kegaduhan dan teror di tengah publik. (Media Indonesia)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan