Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan (kanan). Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan (kanan). Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Anies Berharap MK Tetap Menerapkan Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024

Anggi Tondi Martaon • 02 Maret 2023 17:21
Jakarta: Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan bijak pada gugatan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Diharapkan, MK menolak gugatan tersebut. 
 
"Harapannya sistem proporsional terbuka tetap dijaga," kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Kamis, 2 Maret 2023.
 
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan sistem proporsional terbuka merupakan wujud demokrasi. Jangan sampai putusan nanti mencederai prinsip demokrasi. 

"Demokrasi sesuai dengan harapan rakyat, dan proses pemilihan tidak mencederai prinsip demokrasi," ungkap dia.
 

Baca juga: Jamin Kelanjutan Nasib IKN Jika Terpilih, Anies: Ini Perintah UU


 
Selain itu, Anies mengapresiasi putusan MK terkait gugatan pembatasan periode presiden. Menurut dia, putusan tersebut setidaknya memberikan kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Kalau MK memutuskan sebaliknya, ada perpanjangan barangkali kita tidak diskusi (sikap resmi Demokrat mengusung Anies) ruangan ini hari ini, atau diskusi kita mungkin berubah," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan