Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan (kanan). Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan (kanan). Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Jamin Kelanjutan Nasib IKN Jika Terpilih, Anies: Ini Perintah UU

Anggi Tondi Martaon • 02 Maret 2023 16:49
Jakarta: Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menjawab nasib pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024. Dia memastikan akan melanjutkan pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia itu karena perintah undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
 
"Kalau ini undang-undang, maka siapapun harus melaksanakan undang-undang," kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
 
Eks Gubernur DKI Jakarta itu tak bisa serta merta menghentikan mega proyek tersebut. Sebab, setiap pemimpin bangsa yang dilantik wajib menjalankan perintah UU.

"Kita semua ketika dilantik untuk tugas apapun, itu sumpahnya melaksanakan undang-undang," ungkap dia.
 

Baca juga: Momen AHY Tunjukan Kedekatan Bersama Anies


 
Kondisi berbeda jika pembahasan IKN masih pada tahap program atau gagasan. Dirinya bisa bersikap menerima atau menolak pembangunan IKN.
 
"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu, pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara pro dan kontra," sebut dia.
 
Bahkan, Anies tidak akan mencari upaya lain menghentikan pembangunan IKN. Termasuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (UU).
 
"Pada fase ini kita laksanakan undang-undangnya saja dulu," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan