Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. Medcom.id/Theo
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng. Medcom.id/Theo

Evaluasi Pj Kepala Daerah, Ombudsman: Indikatornya Mesti Jelas

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Agustus 2023 20:42
Jakarta: Ombudsman mendorong indikator evaluasi penjabat (pj) kepala daerah jelas. Supaya pj memahami batasan kewenangan dan bisa dimonitor masyarakat.
 
"Berbasis pada suatu kerangka evaluasi yang dibangun di atas kriteria dan indikator-indikator yang memang terukur dan diketahui dari jauh-jauh hari," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
 
Robert mengatakan indikator itu penting sebagai panduan pj kepala daerah memimpin. Jangan sampai mereka justru takut mengambil tindakan penting.

"Yang malah bisa menjadi bumerang dan menjadi hal yang berujung pada keberlanjutan kedudukan dan kepastian jabatan ke depan," ujar dia.
 
Robert menyebut indikator itu juga mesti disusun berdasarkan kriteria objektif. Kriteria itu mesti berorientasi pada perbaikan kinerja.
 
"Pastikan setiap pj kepala daerah mengerti apa yang menjadi instrumen kinerja dan menjadi pegangan bagi yang bersangkutan," papar dia.
 
Baca juga: Pilih Calon Pj Kepala Daerah, Ombudsman: Pastikan Netral Secara Politik

 
Robert menuturkan pemahaman yang baik soal indikator kerja sangat penting. Sebab, pj kepala daerah akan dievaluasi berkala setiap tiga bulan.
 
"Jadi akan ada laporan pertanggungjawaban dan masyarakat bisa memantau bahkan mengawasi pj-nya," tutur dia.
 
Menurut Robert, partisipasi publik membantu pj bekerja dengan sungguh-sungguh. Sehingga harapan dan aspirasi masyarakat di daerahnya dapat terwujud.
 
"Tidak lalu kemudian pj murni titipan pusat yang datang ke daerah tanpa garis akuntabilitas dengan masyarakat setempat," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan