Jakarta: Ombudsman meminta pemerintah memastikan calon penjabat (pj) kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan. Apalagi, Indonesia sedang menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami berharap nama-nama yang menjadi pj gubernur, pj bupati, pj walikota, adalah orang-orang yang bisa dipastikan netral secara politik," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Robert mengatakan kenetralan itu juga harus dipantau selama pj menjabat. Supaya kinerja mereka betul-betul untuk rakyat dan menjaga dinamika di tingkat daerah.
"Ini penting karena konteks keberadaan pj tahun ini adalah mereka yang nanti memimpin di masa krusial memasuki pemilu bahkan pilkada (pemilihan kepala daerah)," ujar dia.
Robert mendorong agar pemilihan pj kepala daerah berdasarkan asesmen yang jelas. Jangan sampai sosok itu dipilih karena kedekatan politik dengan faksi tertentu.
"Juga bukan karena alasan yang sifatnya di luar pertimbangan kompetensi, profesional, dan sistem merit," tutur dia.
Menurut Robert, netralitas pj kepala daerah sangat krusial. Hal itu untuk menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah tetap kondusif.
"Ketika tidak dijalankan, pada gilirannya memengaruhi efektivitas pemerintahan dan roda pemerintahan terganggu," jelas dia.
Jakarta:
Ombudsman meminta pemerintah memastikan calon penjabat (pj)
kepala daerah tidak memiliki konflik kepentingan. Apalagi, Indonesia sedang menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami berharap nama-nama yang menjadi pj gubernur, pj bupati, pj walikota, adalah orang-orang yang bisa dipastikan netral secara politik," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Agustus 2023.
Robert mengatakan kenetralan itu juga harus dipantau selama pj menjabat. Supaya kinerja mereka betul-betul untuk rakyat dan menjaga dinamika di tingkat daerah.
"Ini penting karena konteks keberadaan pj tahun ini adalah mereka yang nanti memimpin di masa krusial memasuki pemilu bahkan pilkada (pemilihan kepala daerah)," ujar dia.
Robert mendorong agar pemilihan pj kepala daerah berdasarkan asesmen yang jelas. Jangan sampai sosok itu dipilih karena kedekatan politik dengan faksi tertentu.
"Juga bukan karena alasan yang sifatnya di luar pertimbangan kompetensi, profesional, dan sistem merit," tutur dia.
Menurut Robert, netralitas pj kepala daerah sangat krusial. Hal itu untuk menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah tetap kondusif.
"Ketika tidak dijalankan, pada gilirannya memengaruhi efektivitas pemerintahan dan roda pemerintahan terganggu," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)