Jakarta: Fraksi NasDem DPR konsisten mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Pasalnya, ada pihak yang diduga ingin menggagalkan pembahasan beleid yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 itu.
"Posisi NasDem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli 2021.
Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) NasDem itu menyebut ada beragam upaya untuk menggagalkan pembahasan RUU PKS. Salah satunya menuding RUU PKS melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta mendukung seks dan pergaulan bebas.
Baca: Kehadiran UU PKS Bentuk Tanggung Jawab Negara Hapus Kekerasan Seksual
"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Taufik menegaskan RUU PKS sama sekali tidak membahas isu tersebut. RUU ini justru memberikan kepastian perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Beleid tersebut juga menjamin pemulihan korban.
"Dan mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual," jelas peraih gelar master hukum HAM internasional dari Northwestern University, School of Law, Chicago, USA, itu.
Kesalahpahaman ini, kata Taufik, harus diluruskan. Fraksi NasDem bersama komponen masyarakat akan terus memberikan pemahaman yang tepat agar tidak ada pihak yang tersesat dalam memahami RUU PKS.
Taufik menyebutkan berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kasus kekerasan selama pandemi covid-19 masih tinggi. Sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual sepanjang 2020.
"Dengan tinggi jumlah korban pelecehan seksual, seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mengesahkan RUU PKS menjadi undang-undang," ujar dia.
Jakarta: Fraksi
NasDem DPR konsisten mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (
RUU PKS). Pasalnya, ada pihak yang diduga ingin menggagalkan pembahasan beleid yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 itu.
"Posisi NasDem firm dan clear mendukung penuh dan memperjuangkan RUU PKS sebagaimana substansi yang dirumuskan teman-teman yang mengawal RUU PKS," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli 2021.
Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) NasDem itu menyebut ada beragam upaya untuk menggagalkan pembahasan RUU PKS. Salah satunya menuding RUU PKS melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta mendukung seks dan pergaulan bebas.
Baca:
Kehadiran UU PKS Bentuk Tanggung Jawab Negara Hapus Kekerasan Seksual
"Salah kaprah terhadap substansi RUU ini dengan mengaitkan mendukung LGBT," tegas anggota Komisi III DPR itu.
Taufik menegaskan RUU PKS sama sekali tidak membahas isu tersebut. RUU ini justru memberikan kepastian perlindungan bagi korban kekerasan seksual. Beleid tersebut juga menjamin pemulihan korban.
"Dan mengatur tanggung jawab negara untuk melakukan pencegahan dan memastikan terciptanya rasa aman dari tindak kekerasan seksual," jelas peraih gelar master hukum HAM internasional dari Northwestern University, School of Law, Chicago, USA, itu.
Kesalahpahaman ini, kata Taufik, harus diluruskan. Fraksi NasDem bersama komponen masyarakat akan terus memberikan pemahaman yang tepat agar tidak ada pihak yang tersesat dalam memahami RUU PKS.
Taufik menyebutkan berdasarkan data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kasus kekerasan selama pandemi covid-19 masih tinggi. Sebanyak 4.849 orang mengalami kekerasan seksual sepanjang 2020.
"Dengan tinggi jumlah korban pelecehan seksual, seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak agar mengawal dan mengesahkan RUU PKS menjadi undang-undang," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)