Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Medcom
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Medcom

Kehadiran UU PKS Bentuk Tanggung Jawab Negara Hapus Kekerasan Seksual

Fachri Audhia Hafiez • 13 Juli 2021 07:38
Jakarta: Negara bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan seksual. Kehadiran Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS) dinilai menjadi jawaban untuk memberantas kejahatan itu.
 
"Karena itu perlu ada aturan perundangan yang jelas agar kekerasan seksual dapat dihentikan. Negara bertanggung jawab untuk menghapus kejahatan kekerasan seksual di negeri ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli 2021.
 
Rancangan UU PKS (RUU PKS) tengah proses pengkajian di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rerie berharap penggarapan beleid itu segera tuntas. 

"Kita harapkan proses pembahasan RUU itu berjalan lancar, agar dapat segera disahkan menjadi UU dalam tahun ini," ujar Rerie.
 
Fraksi Partai NasDem DPR, kata Rerie, berkomitmen mengawal proses pembahasan RUU tersebut. Namun, langkah itu juga memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat serta fraksi di parlemen.
 
Baca: NasDem Heran Ada Pihak yang Menjegal Pengesahan RUU PKS
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini menuturkan lobi-lobi harus gencar dilakukan untuk memberikan pemahaman utuh. Terutama pada pasal-pasal yang masih menimbulkan perbedaan pendapat.
 
"Perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan sebuah RUU itu hal biasa. Perbedaan itu diharapkan mengerucut pada titik temu, bukan untuk menggagalkan pembahasan beleid itu," ucap Rerie.
 
Rerie mengatakan fraksi di DPR sudah memahami pentingnya kehadiran UU PKS. Hal itu diharapkan menjadi angin segar untuk segera mengesahkan produk hukum itu.
 
"Sehingga dapat diwujudkan dalam bentuk dukungan politik untuk menggolkan RUU tersebut menjadi undang-undang yang akan berlaku sebagai hukum positif di Indonesia," kata Rerie.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan