Jakarta: Partai NasDem heran dengan sejumlah pihak yang ingin menjegal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Padahal, angka kekerasan seksual meningkat di Indonesia.
"Jika masih ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan RUU PKS adalah seperti tidak memiliki rasa kemanusiaan dan hati nurani," kata Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kekerasan yang dialami perempuan meningkat 700 persen selama 2008 hingga 2020. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Dia menegaskan siapa pun dibayangi kekerasan seksual. Termasuk orang terdekat seperti keluarga.
Selain itu, kekerasan seksual saat ini memiliki ragam bentuk. Mulai dari pemerkosaan, hubungan inses atau sedarah, kekerasan seksual dengan anak di bawah umur, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, memperlihatkan bagian tubuh genital atau ketelanjangan pada orang lain.
Baca: Baleg Susun Draf Baru RUU PKS
Menurut Amelia, negara harus hadir memberikan perlindungan. Salah satunya mengesahkan RUU PKS.
"Saat ini, Indonesia sangat membutuhkan UU Perlindungan Kekerasan Seksual," kata dia.
Dia meminta semua pihak mendukung pembahasan tersebut. Sehingga, Indonesia memiliki regulasi yang memberikan perlindungan dari ancaman kekerasan seksual.
"Kita percaya dan punya harapan besar, bahwa Parlemen Indonesia pro terhadap perempuan," kata Amelia.
Jakarta:
Partai NasDem heran dengan sejumlah pihak yang ingin menjegal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Padahal, angka kekerasan seksual meningkat di Indonesia.
"Jika masih ada pihak-pihak yang ingin menggagalkan RUU PKS adalah seperti tidak memiliki rasa kemanusiaan dan hati nurani," kata Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini melalui keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kekerasan yang dialami perempuan meningkat 700 persen selama 2008 hingga 2020. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Dia menegaskan siapa pun dibayangi kekerasan seksual. Termasuk orang terdekat seperti keluarga.
Selain itu, kekerasan seksual saat ini memiliki ragam bentuk. Mulai dari pemerkosaan, hubungan inses atau sedarah, kekerasan seksual dengan anak di bawah umur, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, memperlihatkan bagian tubuh genital atau ketelanjangan pada orang lain.
Baca:
Baleg Susun Draf Baru RUU PKS
Menurut Amelia, negara harus hadir memberikan perlindungan. Salah satunya mengesahkan
RUU PKS.
"Saat ini, Indonesia sangat membutuhkan UU Perlindungan Kekerasan Seksual," kata dia.
Dia meminta semua pihak mendukung pembahasan tersebut. Sehingga, Indonesia memiliki regulasi yang memberikan perlindungan dari ancaman kekerasan seksual.
"Kita percaya dan punya harapan besar, bahwa Parlemen Indonesia pro terhadap perempuan," kata Amelia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)