Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 3
Kautsar Widya Prabowo • 21 September 2021 07:34
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Dalam perpanjangan tersebut, terdapat beberapa daerah dengan status PPKM level 3.
Status daerah itu diatur Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Regulasi itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 20 September 2021.
Baca: Pemerintah Juga Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 4 Oktober
"Kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19," tulis Tito seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 21 September 2021.
Dalam Inmendagri itu, kabupaten/kota di Jawa-Bali dengan PPKM level 3 berada di tujuh provinsi. Rincian provinsi ialah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Berikut rincian daerah PPKM level 3:
DKI Jakarta:
Kabupaten Administrasi Kepulauan
Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten:
Kota Tangerang, Kota
Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota
Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Jawa Barat:
Kota Sukabumi, Kota
Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung,
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten
Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Cirebon,
Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor,
Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung
Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten
Sumedang.
Jawa Tengah:
Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Magelang, Kota Surakarta, Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten
Banyumas, Kabupaten Brebes, Kota Salatiga, dan Kabupaten Boyolali.
DIY:
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul,
Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jawa Timur:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Madiun, dan Kabupaten Bangkalan
Bali:
Kabupaten Jembrana, Kabupaten
Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten
Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Menko Kemaritiman dan Investari Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan PPKM level 4. "Jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 20 September 2021.
Selain itu, dia menjelaskan penanganan covid-19 di Indonesia terus memperlihatkan perkembangan baik. Terlihat penambahan 1.932 kasus harian pada 20 September 2021.
"Kasus harian turun hingga 98 persen dari puncaknya Juli lalu," kata dia.
Jawa Timur:
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Madiun, dan Kabupaten Bangkalan
Bali:
Kabupaten Jembrana, Kabupaten
Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten
Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Menko Kemaritiman dan Investari Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tidak ada daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan PPKM level 4. "Jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 20 September 2021.
Selain itu, dia menjelaskan penanganan covid-19 di Indonesia terus memperlihatkan perkembangan baik. Terlihat penambahan 1.932 kasus harian pada 20 September 2021.
"Kasus harian turun hingga 98 persen dari puncaknya Juli lalu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)