Jakarta: Pemerintah dan KPU diminta satu suara terlebih dahulu terkait jadwal pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebelum bertemu dengan Komisi II. Jika belum satu suara, percuma Komisi II menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemungutan suara.
"Selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Perbedaan pendapat tak hanya terjadi antara pemerintah dan KPU. Perbedaan pendapat juga terjadi di DPR menyikapi dua opsi jadwal pemungutan suara pada Februari atau Mei 2024.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu tak ingin penetapan jadwal pencoblosan berlarut-larut. Sehingga, penentuan jadwal dilakukan melalui voting.
Padahal, Pemilu 2024 merupakan agenda besar nasional. Sehingga, penentuan harus melalui kesepakatan bersama, bukan voting.
"Kita tidak mau untuk sebuah agenda besar, agenda politik, agenda demokrasi, itu dimulai dengan awalan yang tadi, tidak bulat," ungkap dia.
Baca: Belum Ada Kesepakatan, Penentuan Jadwal Pemilu Terancam Molor
Dia menilai pengambilan keputusan secara voting tidak baik. Sebab, bakal memunculkan nuansa politis.
"Kita enggak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita yang akan menentukan lima tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, terutama buat rakyat," sebut dia.
Selain itu, dia berharap jadwal pemungutan suara ditentukan pada Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022. Jika tidak, keputusan waktu pencoblosan akan molor.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah dan
KPU diminta satu suara terlebih dahulu terkait
jadwal pencoblosan Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024 sebelum bertemu dengan Komisi II. Jika belum satu suara, percuma Komisi II menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemungutan suara.
"Selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 November 2021.
Perbedaan pendapat tak hanya terjadi antara pemerintah dan KPU. Perbedaan pendapat juga terjadi di DPR menyikapi dua opsi jadwal pemungutan suara pada Februari atau Mei 2024.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu tak ingin penetapan jadwal pencoblosan berlarut-larut. Sehingga, penentuan jadwal dilakukan melalui
voting.
Padahal, Pemilu 2024 merupakan agenda besar nasional. Sehingga, penentuan harus melalui kesepakatan bersama, bukan
voting.
"Kita tidak mau untuk sebuah agenda besar, agenda politik, agenda demokrasi, itu dimulai dengan awalan yang tadi, tidak bulat," ungkap dia.
Baca:
Belum Ada Kesepakatan, Penentuan Jadwal Pemilu Terancam Molor
Dia menilai pengambilan keputusan secara voting tidak baik. Sebab, bakal memunculkan nuansa politis.
"Kita enggak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita yang akan menentukan lima tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, terutama buat rakyat," sebut dia.
Selain itu, dia berharap jadwal pemungutan suara ditentukan pada Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022. Jika tidak, keputusan waktu pencoblosan akan molor.
"Kalau kita enggak bisa tetapkan sekarang, di masa sidang ini, pasti akan molor," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)