Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) paling getol menginginkan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Namun, sikap Bambang bertolak belakang dengan partainya.
"Muncul pertanyaan sebenarnya perjuangan Bambang Soesatyo, Ketua MPR, ini untuk kepentingan siapa atau atas nama siapa. Apakah atas nama pribadinya atau atas nama dirinya sebagai ketua MPR atau atas nama Golkar," ujar peneliti Formappi Lucius Karus dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021.
Menurut dia, saat ini, hanya tiga fraksi di DPR yang setuju dengan amendemen UUD 1945, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P). Sebanyak enam fraksi lainnya tidak setuju dengan amendemen.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan sikap terhadap amendemen UUD 1945. Pasalnya, inkonsistensi kerap terjadi pada partai politik (parpol) dalam beberapa kebijakan.
Baca: Amendemen UUD 1945, DPR Boleh Menolak RUU APBN Jika Tak Sesuai PPHN
"Sejak awal rencana amendemen ini sikap fraksi-fraksi berubah sehingga membuat kita sulit percaya dengan mudah sikap yang ditunjukkan oleh fraksi-fraksi," jelas dia.
MPR akan mengomunikasikan wacana amendemen UUD 1945 kepada pimpinan partai politik. Hal itu untuk membangun kesepahaman terkait wacana menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa dalam jangka panjang," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Agustus 2021.
Mantan Ketua DPR itu menyebut pihaknya terus membangun kesepahaman. Pimpinan parpol didorong menginstruksikan kader di Parlemen mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945.
Jakarta: Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai Ketua
MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) paling getol menginginkan amendemen Undang-Undang Dasar (
UUD) 1945. Namun, sikap Bambang bertolak belakang dengan partainya.
"Muncul pertanyaan sebenarnya perjuangan Bambang Soesatyo, Ketua MPR, ini untuk kepentingan siapa atau atas nama siapa. Apakah atas nama pribadinya atau atas nama dirinya sebagai ketua MPR atau atas nama Golkar," ujar peneliti Formappi Lucius Karus dalam diskusi virtual, Minggu, 22 Agustus 2021.
Menurut dia, saat ini, hanya tiga fraksi di DPR yang setuju dengan amendemen UUD 1945, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P). Sebanyak enam fraksi lainnya tidak setuju dengan amendemen.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan terdapat perubahan sikap terhadap amendemen UUD 1945. Pasalnya, inkonsistensi kerap terjadi pada partai politik (parpol) dalam beberapa kebijakan.
Baca:
Amendemen UUD 1945, DPR Boleh Menolak RUU APBN Jika Tak Sesuai PPHN
"Sejak awal rencana amendemen ini sikap fraksi-fraksi berubah sehingga membuat kita sulit percaya dengan mudah sikap yang ditunjukkan oleh fraksi-fraksi," jelas dia.
MPR akan mengomunikasikan wacana amendemen UUD 1945 kepada pimpinan partai politik. Hal itu untuk membangun kesepahaman terkait wacana menghadirkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).
"Tentang pentingnya Indonesia memiliki PPHN sebagai bintang penunjuk arah pembangunan bangsa dalam jangka panjang," kata Bamsoet melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Agustus 2021.
Mantan Ketua DPR itu menyebut pihaknya terus membangun kesepahaman. Pimpinan parpol didorong menginstruksikan kader di Parlemen mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)