Jakarta: Pemerintah mengeklaim perrsiapan serah terima pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berjalan lancar jelang tenggat waktu 30 Juni 2021. Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola TMII.
“Salah satu langkah strategis, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan rapat persiapan serah terima pengelolaan TMII pada Jumat, 18 Juni 2021,” dikutip dari laman resmi Kemensetneg, Sabtu, 19 Juni 2021.
Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, serta dihadiri ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan para Koordinator Pokja Bidang-Bidang. Mereka memaparkan capaian kinerja masing-masing pokja.
“Yang dinilai sangat relevan dalam memastikan tahapan proses pelaksanaan serah terima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis keterangan tersebut.
(Baca: TMII Bakal Diasuransikan sebagai BMN Usai Diambil Alih Negara)
Salah satu poin pembahasan, yakni perlindungan terhadap sumber daya manusia (SDM). Utamanya hak-hak keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Hal itu agar tidak menimbulkan kerugian terhadap pengelolaan keuangan negara dan permasalahan di kemudian hari. Setelah hampir 44 tahun dipegang Yayasan Harapan Kita, TMII kini dikelola pemerintah.
Pengambilalihan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Aturan terbit merujuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemangku kepentingan terkait. Pengelola TMII disebut tidak pernah menyetorkan pemasukan ke kas negara.
Pengambilalihan TMII dari yayasan yang didirikan istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto, itu bertujuan mengoptimalkan aset negara. Pemerintah ingin TMII bisa ikut berkontribusi kepada keuangan negara.
"Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," ucap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Kamis, 8 April 2021.
Jakarta: Pemerintah mengeklaim perrsiapan serah terima pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (
TMII) berjalan lancar jelang tenggat waktu 30 Juni 2021. Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola TMII.
“Salah satu langkah strategis, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melaksanakan rapat persiapan serah terima pengelolaan TMII pada Jumat, 18 Juni 2021,” dikutip dari laman resmi Kemensetneg, Sabtu, 19 Juni 2021.
Rapat dipimpin Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, serta dihadiri ketua Kelompok Kerja (Pokja) dan para Koordinator Pokja Bidang-Bidang. Mereka memaparkan capaian kinerja masing-masing pokja.
“Yang dinilai sangat relevan dalam memastikan tahapan proses pelaksanaan serah terima sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis keterangan tersebut.
(Baca:
TMII Bakal Diasuransikan sebagai BMN Usai Diambil Alih Negara)
Salah satu poin pembahasan, yakni perlindungan terhadap sumber daya manusia (SDM). Utamanya hak-hak keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Hal itu agar tidak menimbulkan kerugian terhadap pengelolaan keuangan negara dan permasalahan di kemudian hari. Setelah hampir 44 tahun dipegang Yayasan Harapan Kita, TMII kini dikelola pemerintah.
Pengambilalihan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Aturan terbit merujuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (
BPK) dan pemangku kepentingan terkait. Pengelola TMII disebut tidak pernah menyetorkan pemasukan ke kas negara.
Pengambilalihan TMII dari yayasan yang didirikan istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto, itu bertujuan mengoptimalkan
aset negara. Pemerintah ingin TMII bisa ikut berkontribusi kepada keuangan negara.
"Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," ucap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, Kamis, 8 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)